Selasa, 17 September 2013

FATWA-FATWA KOPLAK SYAIK WAHABI


FATWA-FATWA YANG HARUS ANTUM LAKSANAKAN..!!
ulama-su.jpg
___________________________


• Tidak boleh mencuci daging sembelihan, sebab itu merupakan bid’ah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -Rahimahumullah- telah berkata:
إن غسل اللحم بدعة، فما زال الصحابة رضوان الله عليهم على عهد النبي صلى الله عليه وسلم يأخذون اللحم فيطبخونه ويأكلونه بغير غسل، وكانوا يرون الدم في القدر خطوطاً .

“Mencuci daging sembelihan adalah bid’ah (sesat). Para shahabat di masa Nabi Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- selalu mengambil daging lantas memasak dan memakannya tanpa mencucinya terlebih dahulu, dalam keadaan mereka melihat darah dalam bejana membentuk garis-garis. Sebab, Allah hanya mengharamkan kepada mereka darah yang mengalir dan yang tumpah, adapun yang tersisa pada urat-urat tidak diharamkan!”. (Kitab Majmu’ Fatawa 21/522).

• Tidak boleh makan pake sendok, sebab itu termasuk Tasyabbuh bil kuffar (Meniru gaya orang kafir)


Syekh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dan Syekh Hamud Al-Tuwaijiri berkata tentang makan pake sedok:

حكم الأكل بالملاعق قال الشيخ حمود التويجري – رحمه الله – في كتابه ( الإيضاح والتبيين ) ص 184 ( من التشبه بأعداء الله تعالى استقذار الأكل بالأيدي واعتياد الملاعق ونحوها من غير ضرر بالأيدي)

“Termasuk tasyabbuh dengan para musuh Allah (menyerupai gaya orang kafir / orang non Muslim) adalah merasa jijik jika makan dengan tangan dan membiasakan diri makan dengan sendok atau semisalnya padahal tangan tidak bermasalah (Jadi Antum tidak boleh makan pake sendok, dan harus pake tangan)!”.
(Fatwa Syekh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i didalam kitabnya yang mengulas tentang makan pakai sendok yang berjudul AS-Showaiq Fi Tahrimil Mala’iq. Dan fatwa Syaikh Hamud Al Tuwaijiri didalam kitabnya yang bernama Al-Idhah Wa Al Tabyin halaman 184
).


• Tidak boleh pake celana panjang!

Syaikh Allaamah Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali -Hafidzahulloh-, ketika beliau ditanya oleh seseorang tentang hukum memakai celana panjang (pantolun), maka Beliau menjawab:

“Ya, celana (pantolun) yang menyerupai celana panjang dari orang-orang kafir adalah Haram (Barangsiapa yang meniru suatu kaum, maka dia adalah termasuk dari kaum tersebut)
(Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud)”.
(Al-Mabaadi’u Al-Mufeedah 89
).


• Anak perempuan tidak boleh duduk bersama ayahnya tanpa didampingi ibundanya.

Syaikh Al-’Arifi -Rahimahumullah- telah berkata:

“Janganlah sekali-kali anak perempuan duduk berdua dengan ayahnya tanpa didampingi oleh ibunya!”.

• Tidak boleh adanya ikhtilat (Laki-laki dan perempuan bercampurbaur dalam suatu ruangan)!


Syaikh ‘Abdul Rahmah Al-Barrak -Rahimahumullah-, salah seorang ‘ulama Arab Saudi, dengan tegasnya dia berkata:

“Darahnya halal untuk ditumpahkan dan halal untuk dibunuh bagi orang-orang yang mengizinkan adanya Ikhtilat (laki-laki dan perempuan bercampurbaur) dimana saja, baik di lapangan pendidikan maupun di tempat pekerjaan, dan barangsiapa yang membolehkan adanya ikhtilat maka dia sudah murtad dari Islam, serta darahnya halal untuk dibunuh!”.
(Fatwa Syaikh ‘Abdul Rahman Al-Barrak -Rahimahumullah-)
.


• Tidak boleh mudik (pulang kampung) ketika Hari Raya IDul Fitri, sebab itu merupakan Bid’ah Dholalah!

Syaikh Nashiruddin Al-Albani -Rahimahumullah- pernah berkata:

“Kegiatan anjang sana (kunjungan silaturahmi ke rumah tetangga, saudara, kawan lama, sahabat) pada hari raya, itu adalah haram dan bid’ah, jadi tidak boleh untuk dilakukan!”.
(Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albani -Rahimahumullah-
).


• Tidak boleh belajar Bahasa Inggris, sebab itu termasuk perkara Bid’ah Dholalah!

Syaikh Ibnu Utsaimin pernah mengeluarkan fatwanya dengan berkata:

الذي اراه ان الذي يعلم صبيّه اللغة الانجليزية منذ الصغر سوف يحاسب عليه يوم القيامة لأنه يؤدي الى محبة الطفل لهذه اللغة , ثم محبة من ينطق بها من الناس … هذا من أدخل أولاده منذ الصغر لتعلم اللغة الانجليزية أو غيرها من اللغات

“Menurutku, orang yang mengajarkan anaknya bahasa inggris sejak masih kecil, maka akan dihisab di hari kiamat kelak, karena hal itu bisa menyebabkan anak kecil itu mencintai bahasa inggris, kemudian mencintai orang yang mengucapkan bahasa inggris. Inilah hukum orang yang memasukkan anak-anaknya sejak kecil untuk belajar bahasa Ingris atau bahasa lainnya”.
(Syarh Zaad Al-Mustanqi’, Kaset bab Nikah Al-Utsaimin)
.



• Menonton sepakbola itu humunya haram!

Asy-Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin -Rahimahullah- berkata tentang menonton sepakbola:

“Saya memandang bahwa menyaksikan permainan-permainan yang ditayangkan di televisi atau yang lainnya dari berbagai tayangan adalah menyia-nyiakan waktu, jadi itu tidak boleh dilakukan!”.


• Tidak boleh bersahabat dan berteman dengan orang kafir (orang Non Muslim)!

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz -Rahimahullahu- mengatakan:

“Orang kafir bukanlah saudara orang Islam. Mengenai hal ini, sungguh Allah -Ta’ala- telah berfirman: ‘Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara’. (QS Al Hujurat: 10). Rasululah -Shalallahu ‘alaihi wa sallam- telah bersabda: ‘Sesama orang Islam itu bersaudara’. (Hadits Shahih). Dengan demikian, orang kafir baik Yahudi; Kristen (Nasrani); Majusi; Budha; Hindu; Komunis; Ateis; maupun yang lainnya, mereka (non Muslim) adalah bukan saudara orang muslim, dan tidak boleh dijadikan sebagai sahabat atau kawan. Tetapi jika suatu ketika dia makan bersama kalian dengan tanpa menjadikannya sebagai sahabat atau kawan, atau kebetulan makan bersama-sama, atau bertemu di suatu resepsi pernikahan, maka yang demikian itu tidak mengapa!”.
 ( Fataawa Nuurun Lad Darbi, 1/397)
.


• Antum tidak boleh menggunakan alarm untuk membangunkan sholat, tetapi Antum wajib memelihara ayam jago!

Didalam salah satu blog Muslim telah diterangkan bahwa menggunakan alarm untuk membangunkan sholat, itu hukumnya haram, tetapi Antum wajib memelihara ayam jago:

“Begitu jauhnya kaum muslimin dari syari’at Islam, sehingga suara adzan tidak bisa mereka dengar. Kokok ayam di samping rumah pun tidak bisa menggugah mereka untuk segera bangkit menegakkan sholat. Akhirnya mereka membunyikan sirine / alarm yang diharapkan bisa terdengar dan bisa membangunkan orang di segenap penjuru kampung. Ketahuilah, sirine / alarm termasuk bid’ah dalam agama. Adapun ayam jago, maka Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: ‘Janganlah kalian mencerca ayam jantan, sebab sesungguhnya dia mengajak sholat!’. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad nomor 20690, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani).
Oleh sebab itu daripada menggunakan sirine / alarm, lebih baik peliharalah ayam jago yang banyak sehingga orang lebih mudah terbangun dengan suaranya yang bersahutan!”.


• Tidak boleh sholat di belakang Syaikh Adil Al-Kalbani (Imam Masjidil Haram)
Sholeh Fauzan Al-Fauzan ditanya mengenai Imam Makkah yang bernama Syaikh Adil Al-Kalbani yang dilantik secara rasmi sebagai imam di Masjidil Haram Makkah, maka Beliau menyatakan haram / tidak boleh / tidak sah sholat di belakang Imam Mekkah!. (Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=ljvj78Zo57Y).


• Tak boleh ada kotak amal di masjid!

Seseorang bertanya kepada Syaikh Al-’Allaamah Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali:

Percakapan mereka:

Penanya: “Apa hukum menempatkan kotak amal / sumbangan di masjid untuk mengumpulan dana?”

Syaikh Rabi’: “Siapa yang menempatkannya di masjid? Apa maksud (di belakang) menempatkan kotak ini (di masjid)?”

Penanya menjawab: “Pengurus”

Syaikh Rabi’: “Pengurus apa?”

Penanya menjawab: “Pengurus masjid”

Syaikh Rabi’: “Apakah mereka selalu menempatkan kotak amal di masjid, atau pada Hari Jum’at atau kapan?”

Penanya menjawab: “Selalu di masjid”

Syaikh Rabi’: “Selalu?! Saya melihat ini adalah satu metode/jalan/thariqah dari metode Hizbiyin, ini bukan dari metode Ahlussunnah. Mengemis/meminta-minta adalah haram! Dan tidak diperbolehkan kecuali (jika ada) dalam keadaan memaksa/darurat -barakallahu fika-! Mengemis asal hukumnya adalah haram, sebab Rasulullah telah bersabda: ‘Jika seseorang mengemis / meminta-minta pada manusia, dia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya!’.
(Hadits Shahih Riwayat Bukhari: 1474 dan Riwayat Muslim: 1040)

Mengerti?!”.



• Tidak boleh memakai jam tangan di tangan kiri!

Syaikh Albani berkata:

“Memakai jam tangan harus di sebelah kanan karena orang kafir memakai jam tangan di sebelah kiri, jadi itu dianggap tasyabuh bil kuffar. Selain itu, Rasulullah pun menyuruh untuk mendahulukan yang kanan dari yang kiri!”.
( Kitab Majmua’ah Fatawa Al-Madinah Al-Munawarah, Fatwa Syaikh Albani tentang pemakaian jam tangan
).


• Tak boleh menggunakan sarana belajar & dakwah dengan barang elektronik (bid’ah)!

Seseorang bertanya kepada Syaikh Shaleh Al-Fauzan:

ما حكم استخدام الوسائل التعليمية من فيديو وسينما وغيرهما في تدريس المواد الشرعية كالفقه والتفسير وغيرها من المواد الشرعية؟ وهل في ذلك محذور شرعي؟ أفتونا مأجورين


“Bagaimana hukum menggunakan sarana belajar dan pengajaran seperti memakai vidio, layar film atau lainnya di dalam pengajaran materi syari’at Islam sepeti fiqih, tafsir, dan lainnya? Apakah hal tersebut terlarang dalam syari’at Islam? Berikanlah kami suatu faedah jawaban, semoga anda diberi pahala!”.

Syaikh Shaleh Al-Fauzan menjawab:


الذي أراه أن ذلك لا يجوز؛ لأنه لابدّ أن يكون مصحوبًا بالتصوير، والتصوير حرام، وليس هناك ضرورة تدعو إليه.


“Menurut pendapatku, hal itu tidak boleh, karena mau tidak mau itu disertai dengan gambar, sedangkan gambar itu haram dan lagipula tidak ada suatu hal yang mendesak dalam hal itu!”. (Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan: 513
).


• Wanita tidak boleh ke laut!

Dr Ali Ar-Rabi’ (‘Ulama) berkata:

“Termasuk dari dosa-dosa besar, perempuan turun ke laut. Sekalipun berhijab. Karena laut itu laki-laki. Bila air laut masuk ke dalam vagina nya, maka dia berzinah dan jatuh hadd kepadanya!”.


• Tidak boleh menonton televisi meskipun hanya menonton berita!
Syaikh Muqbil berkata:

“Tidak boleh menonton dan melihat televisi dikarenakan ada gambarnya, dan dikarenakan pula terjadi di dalamnya dari perbuatan kejahatan dan perbuatan fasiq (seperti zinah dan pornografi), dan di dalamnya mengajari orang untuk mencuri (banyak tayangan televisi yang menampilkan acara bermaksiat kepada Allah, pacaran, zinah, peragaan TKP, dlsb). Selain itu Nabi Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wassalam- bersabda: ‘Malaikat tidak akan memasuki suatu rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar (yang bernyawa)’. (Hadits Shahih)!”.



• Tidak boleh mengirim foto (foto manusia atau foto hewan)!

Seseorang bertanya: “Aku ingin mengirimkan fotoku kepada istri, keluarga, dan
teman-teman ku, karena sekarang aku berada di luar negeri. Apakah hal ini dibolehkan?”

‘Ulama Lajnah dalam Fatawa Al-Lajnah menjawab:

“Nabi Muhammad di dalam haditsnya yang shahih telah melarang membuat
gambar setiap makhluk yang bernyawa, baik manusia atau pun hewan. Oleh karena itu kamu tidak boleh mengirimkan foto diri mu kepada istri mu atau siapa pun, sebab itu hukumnya haram!”.

• Tidak sah sholat di Pesawat dengan duduk!


Seseorang bertanya: “Apa hukum orang yang sholat sambil duduk di kursi pesawat terbang padahal dia mengetahui wajibnya sholat sambil berdiri manakala masih mampu berdiri?”

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjawab:

“Tidak sah sholat orang tersebut. Dia wajib mengulangi sholat tersebut, istighfar dan bertaubat kepada Allah karena telah menyelisihi perintah Nabi Muhammad kepada Imran bin Hushain: ‘Kerjakanlah sholat sambil berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah sholat sambil duduk. Jika tidak mampu, kerjakanlah sholat sambil berbaring!’ (Hadits Shahih Riwayat Bukhari).
 (
I’lam Al Musafirin karya Ibnu Utsaimin halaman 48).

• Wanita tidak boleh menggunakan bra!


Seseorang bertanya: “Apa hukumnya jika seorang perempuan mengenakan bra?”

‘Abdullah bin Jibrin dalam Fatawa Al-Lajnah menjawab:

“Banyak perempuan yang memakai bra untuk mengangkat payudara mereka supaya mereka terlihat menarik dan lebih muda seperti seorang gadis. Memakai bra untuk tujuan ini hukumnya haram. Jika bra dipakai untuk mencegah rusaknya payudara maka ini dibolehkan, tetapi hanya sesuai kebutuhan saja!”.

________________

Satu pesan dari ana kepada Antum sekalian yaitu!:
“Bertaubatlah, yaa akhi / yaa ukhti, Antum jangan fasiq!”.

Fatwa-fatwa para ‘ulama Su diatas sungguh tidaklah bertentangan dengan syari’at
WAHABI yang haq!

Agar tidak fasiq, maka turutilah semua fatwa-fatwa ‘ulama Su diatas, agar Antum tidak fasiq dan tidak bid’ah!






twiiiingg ..!!

Jumat, 06 September 2013

WAHABI BERDUSTA ATAS NAMA IMAM SYAFI’I UNTUK MENCELA AJARAN TASHAWWUF

wahabi-pendusta.jpg
Beraninya mereka berdusta atas nama imam Syafi’i untuk mencela ajaran tasawwuf yang mereka anggap sesat. Hanya bermodalkan taqlid buta pada orang-orang yang mereka anggap paling benar dan bermodalkan ilmu yang pas-pasan.
Mereka mencela ajaran tasawwuf dengan mencomot kalam imam Syafi’I yang mereka anggap bahwa imam Syafi’I juga mencela ajaran tasawwuf dan para penganutnya, tanpa mau mempelajari makna yang sebenarnya.

Mereka membawakan kalam imam Syafi’I
sebagai berikut :

Pertama :
روى البيهقي في "مناقب الشافعي" عن يونس بن عبد الأعلى يقول: سمعت الشافعي يقول: لو أن رجلاً تصوَّف من أول النهار لم يأت عليه الظهر إلا وجدته أحمق.

Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullahu meriwayatkan di dalam kitabnya Manaqib asy-Syafi’I dari Yunus bin Abdul A’la, aku mendengar imam Syafi’I berkata: “Jika seorang belajar tasawuf di pagi hari, sebelum datang waktu dhuhur engkau akan dapati dia menjadi orang dungu.”

Kedua :

وعنه أيضا أنه قال ما لزم أحد الصوفية أربعين يوما فعاد عقله إليه أبدا

Dari imam Syafi’I juga, bahwasanya beliau berkata “Seorang yang telah bersama kaum shufiyah selama 40 hari, tidak mungkin kembali akalnya selama-lamanya.”



Benarkah imam Syafi’i seperti apa yang mereka katakan ?!!


Jawaban :

PERTAMA
 
1. Khobar pertama di dalam sanadnya oleh para ulama masih diperselisihkan artinya tidak tsiqah. Dalam periwayatan lainnya menggunakan kalimat “Lau laa” (seandainya tidak).

Dalam kitab Hilyatul Aulia disebutkan sbgai berikut :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ، حدَّثَنِي أَبُو الْحَسَنِ بْنُ الْقَتَّاتِ ، ثنا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي يَحْيَى ، ثنا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى ، قَالَ : سَمِعْتُ الشَّافِعِيَّ ، يَقُولُ : " لَوْلا أَنَّ رَجُلا عَاقِلا تَصَوَّفَ ، لَمْ يَأْتِ الظُّهْرَ حَتَّى يَصِيرَ أَحْمَقَ "

“ Seandainya orang yang berakal tidak bertasawwuf, maka belum sampai dhuhur, ia akan menjadi dungu “
Sanad periwayatan ini muttasil dari pengarang kitab Hiltyatul Aulia hingga sampai pada imam Syafi'i dan lebih kuat karena menggunakan shighah tahdits / sama’ (lambing periwayatan yang didengarkan secara langsung secara estafet).

2. Mereka menukil ucapan imam Syafi’I tersebut dengan bodoh terhadap makna yang sebenarnya.
Benarkah itu sebuah celaan terhadap ajaran tasawwuf ??
 
Makna yang sesungguhnya adalah :

“ Tidaklah seseorang belajar tasawwuf tanpa didahului ilmu fiqih, maka tidaklah datang waktu dhuhur maksudnya waktu sholat, kecuali dia dalam keadaan dungu yakni dalam keadaan bodoh, dia tidak mengerti bagaimana beribadah dengan Tuhannya “.

Makna seperti ini sesuai dengan kalam para ulama lainnya seperti imam Sirri As-Saqothi yang berkata kepada imam Junaid dan disebutkan oleh al-Hafidz Abu Thalib Al-Makki dalam kitabnya Qutul Qulub sebagai berikut :
“ Imam Sirri as-Saqothi berkata pada imam Junaid “ Jika kau berpisah dariku, siapakah yang kau duduk bersamanya ? 
Imam Junaid menjawab “ Al-Harist al-Muhasibi “. 
Imam Sirri berkata “ Benar, ambillah ilmu dan adabnya, dan tinggalkan kalam lembutnya “. 
Imam Junaid berkata “ Ketika aku hendak pergi aku mendengar beliau berkata :

جعلك اللّه صاحب حديث صوفياً ولا جعلك صوفياً صاحب حديث

“ Semoga Allah menjadikanmu ahli hadits yang bertasawwuf dan tidak menjadikanmu ahli tasawwuf yang pandai hadits “.

3. Mereka menukil ucapan imam Syafi’I tersebut dari imam Baihaqi dalam kitabnya Manaqib Asy-Syafi’i. Seandainya mereka mau jujur, maka mereka seharusnya juga menampilkan kalam imam Baihaqi terhadap kalam imam Syafi’I tersebut dan tidak membuangnya. Namun karena tujuan mereka untuk mengelabui umat dari makna yang sebenarnya, mereka tak lagi peduli pada kejujuran dan amanat. Fa laa haula wa laa quwwata illa billah..

Berikut komentar beliau setelah menampilkan kalam imam Syafi'i tsb dalam kitab beliau Manaqib Asy-Syafi'i juz 2 halaman 207 :

قلت : وإنما أراد به من دخل في الصوفية واكتفى بالاسم عن المعنى، وبالرسم عن الحقيقة، وقعد عن الكسب، وألقى مؤنته على المسلمين، ولم يبال بهم، ولم يرع حقوقهم ولم يشتغل بعلم ولا عبادة، كما وصفهم في موضع آخر

" Aku katakan (Imam Al Baihaqi menjelaskan maksud perkataan Imam As Syafi’i tersebut): ” Sesungguhnya yang imam Syafi'i maksud adalah orang yang masuk dalam shufi namun hanya cukup dengan nama bukan dengan makna (pengamalan), merasa cukup dengan simbol dan melupakan hakekat shufi, malas bekerja, membebankan nafkah pada kaum muslimin tapi tidak peduli dgn mereka, tidak menjaga haq-haq mereka, tidak menyibukkan diri dengan ilmu dan ibadah, sebagaimana beliau menyifai hal ini di tempat yang lainnya. "
(Al Manaqib Al Imam As Syafi’i li Al Imam Al Baihaqi, 2/207
)


Inilah yang dimaksud oleh imam Syafi'i, maka jelas bahwa beliau tidak mencela ajaran tasawwuf dan penganutnya.
Dan cukup kalam imam Syafi’i berikut ini dalam bentuk bait syi’ir untuk membungkam hujjah mereka :

فقيهاً وصوفياً فكن ليس واحدا فإنــي وحـق الله إيـاك أنصح
فذلك قاس لم يذق قلبه تقــى وهذا جهول كيف ذو الجهل يصلح

“ Jadilah kamu seorang ahli fiqih yang bertasawwuf jangan jadi salah satunya, sungguh dengan haq Allah aku menasehatimu.
Jika kamu menjadi ahli fiqih saja, maka hatimu akan keras tak akan merasakan nikmatnya taqwa. Dan jka kamu menjadi yang kedua saja, maka sungguh dia orang teramat bodoh, maka orang bodoh tak akan menjadi baik “.
(Diwan imam Syafi’i halaman : 19
)


KEDUA

وعنه أيضا أنه قال ما لزم أحد الصوفية أربعين يوما فعاد عقله إليه أبدا

Dari imam Syafi’I juga, bahwasanya beliau berkata “Seorang yang telah bersama kaum shufiyah selama 40 hari, tidak mungkin kembali akalnya selama-lamanya.”


Jawaban :

1. Ibnul Jauzi tidak menyebutkan sanad periwayatan khobar ini, maka hal ini masih syubhat.

2. Makna kalam imam Syafi’I seandainya shahih, bukanlah seperti apa yang mereka asumsikan. Tidak mungkin beliau mengatakan hal itu sebab kita tahu bahkan imam Syafi’I sendiri pernah bergaul dengan ulama shufi selama 10 tahun dan kisah inipun juga dinukil oleh mereka :

صحبت الصوفية عشر سنين, فلم استفد منهم سوى حرفين وفي رواية : سوى ثلاث كلمات : الوقت سيف إن لم تقطعه قطعك , ونفسك إن لم تشغلها بالحق شغلتك بالباطل ، والعدم عصمة وفى رواية : العصمة أن لا تجد. نقله الحافظ السيوطي وغيره

“ Aku berteman dengan para shufi selama sepuluh tahun dan aku tidak mendapatkan faedah kecuali dua kalimat, dalam riwayat lain tiga kalimat yaitu Waktu adalah pedang jika kaum tidak memutusnya maka waktu itu yang akan memutusmu, jiawamu jika tidak disibukkan dengan kebenaran, maka ia akan disibukkan dengan bathil dan ketidak adaan adalah sebuah penjagaan. Dalam riwayat lain penjagaan itu adalah kamu tidak mendapatinya “ 
(Dinukil oleh al-Hafidz as-Suyuthi)

Imam Syafi’I bergaul dengan oran-orang shufi selama sepuluh tahun lamanya, lalu beliau mengatakan tidak akan waras akal seseorang jika berteman dengan ulama tasawwuf selama empat puluh hari.

Apakah ini logis?
 Apakah imam Syafi’I akalnya tidak kembali alias tidak waras karena sudah bergaul dengan para shufi selama sepuluh tahun ? 
bahkan murid beliau Yunus bin Abdul A’la bergaul dengan kaum shufi selama tiga puluh tahun.
Atau apakah anda akan mengatakan bahwa imam Syafi’i tidak konsisten dengan ucapannya ?? Hasyaa wa kallaa..

Dan perhatikan komentar Ibnu Al-Qoyyim berikut terhadap kalam imam syafi’i :
 
قال الشافعي رضي الله عنه : صحبت الصوفية فما انتفعت منهم إلا بكلمتين سمعتهم يقولون الوقت سيف فإن قطعته وإلا قطعك ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل . قلت - أي ابن القيم - : يا لهما من كلمتين ما أنفعهما وأجمعهما وأدلهما على علو همة قائلهما ويقظته ويكفي في هذا ثناء الشافعي على طائفة هذا قدر كلماتهم

" Imam Syafi'i berkata " Aku berteman dgn kaum shufi dan tidaklah aku mendapat MANFA'AT dari mereka kecuali dua kalimat yang aku dengar dari mereka yaitu " Waktu itu adalah pedang jika kamu mampu memtusnya, jika tidak maka waktu itu yang akan memutusmu. Dan nafsumu jika tidak disibukkan dengan kebenaran, maka akan disibukkan dgn kebathilan ".

Aku katakan (Ibnul qoyyim) : " Aduhai sangatlah manfaat dan mencangkup dua kalimat tsb dan sangat menunjukkan atas tingginya semangat dan ketajaman pikiran org yang mengatakan dua kalimat tsb, dan cukuplah hal ini sebagai pujian imam Syafi'i pada mereka..."
 (Madarij As-Salikin juz 3 hal; 129)


3. Makna kalam imam Syafi’i tersebut adalah :
- Makna pertama, akal dalam kalam beliau adalah bermakna ihtibas (penahanan), artinya “ Barangsiapa yang melazimi tasawwuf selama empat puluh hari, maka hati dan lisannya tidak akan menahan hikmah yang muncul “.
Makna seperti ini sesuai dengan hadits Nabi Saw berikut :

من أخلص لله العبادة أربعين يوما ظهرت ينابيع الحكمة من قلبه على لسانه

“ Barangsiapa yang berusaha ikhlas kepada Allah dalam beribadah selama empat puluh hari, maka akan tampak baginya curahan-curahan hikmah dari hatinya atas lisannya “

Imam Syafi’i menetapkan bilangan empat puluh hari karena menyesuaikan dengan hadits tersebut.

- Makna kedua, yang dimaksud akal oleh beliau adalah tipu muslihat dan ini merupakan cabang dari sifat kemunafikan. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Saw berikut :

من صلى لله أربعين يوما في جماعه يدرك التكبيرة الأولى ، كتبت له برائتان : براءه من النار ، وبراءه من النفاق

“ Barangsiapa yang sholat karena Allah Swt selama empat puluh hari dan selalu mendapati takbiratul ihram bersama imam, maka ditulis baginya dua kebebasan, bebas dari neraka dan bebas dari sifat kemunafikan “.


Dengan ini semakin jelas kenapa imam Syafi’i menetapkan jumlah empat puluh. Dan semakin jelas pula penipuan wahhabi salafi pada umat muslim.
========================================================

Berbagai cara dan strategi busuk mereka lakukan untuk menyerang ajaran yang dipegang teguh oleh mayoritas umat Muslim ini, umat yang selalu mengedepankan sikap damai, kasih sayang dan toleransi, umat muslim Ahlus sunnah waljama’ah.

Mulai dari mencela para ulama salaf maupun ulama besar sesudahnya seolah mereka ingin menunjukkan bahwa para ulama kita dalam kesalahan, sesat atau pun kata busuk lainnya dengan hanya bermodal taqlid pada ulama mereka yang kapasitas keilmuannya sangat jauh dibandingkan para ulama yang mereka cela. Merubah-rubah atau memotong, mengurangi atau menambahi naskah kitab-kitab clasik, membeli naskah dengan biaya yang begitu tinggi untuk kemudian dicetak dengan banyak perubahan pada naskahnya, bertujuan agar umat tertipu dengan membacanya.
Dan strategi inilah yang paling banyak mereka lakukan dan lebih diutamakan, sehingga mereka mampu mengumpulkan begitu banyak naskah dan mereka kumpulkan dalam satu wadah technologi canggih agar lebih praktis digunakan namun pastinya sudah banyak perubahan, distorsi, pengurangan ataupun penambahan yang tak sepantasnya ada.

Dan juga agar para generasi muda kita terutama kalangan santri, siswa dan pelajar mudah ditipu dan dipengaruhinya, belakangan dikenal dengan istilah Kitab Listrik, ya jika seandainya listrik padam, maka hilanglah kitab mereka, hilanglah ilmu mereka, hilanglah hujjah mereka. Memang hal ini cukup bermanfaat namun tak menepis kemungkinan bahaya pengaruh bagi pemula yang tidak mendalami dasar-dasar ajaran Ahlus sunnah waljama’ah..
Kemudian mereka mulai membuat program tarjih bagi para pelajar, di mana mereka diberi keluasan untuk mengkritiki pendapat para ulama, mencermati dan mencari celah perbedaan yang terjadi pada imam madzhab dan para ulama pengikutnya dengan pembahasan mendalam, penuh cacian pada ulama yang mereka kritiki kemudian mereka ambil pendapat yang menurut mereka paling rajah atau kuat.

Hanya bermodalkan ilmu yang pas-pasan dan itu pun bukan dengan hasil kajian murni mereka, namun mereka masih taqlid pada ulama yang mentarjihnya. Seenaknya mereka mencaci ulama, mengkritiki ulama yang sungguh kredibilitasnya tidak diragukan lagi, mencomot pendapat sana-sini tanpa sikap proposionalisme, dan sungguh padahal keilmuan mereka tak ada sekecil kuku jari kelingking para ulama yang mereka kritki. Mereka tak hafal Quran, tak hafal ribuan hadits, tak memguasai ilmu alat, nahwu, shorof, balaghah, ma’ani, badhi’, nashk manskhuh, ilmu qiroaat, ilmu ushul fiqih, mustholah hadits, ushul tafsir, ulumul quran dan ilmu lainnya. Maka tanpa sadar atau tidak, mereka telah diajarkan untuk tidak menghormati para ulama pendahulu mereka.
• Diajarkan untuk tidak memiliki prinsip, tak jelas dan dalam kebimbangan.
 

Saat ini mereka gencar melakukan penilaian negative pada para ulama pengikut madzhab dengan alasan studi kritis atau jarh wa ta’dil yang sungguh tak layak bagi mereka menyebutkan istilah-istilah ini, seoalah mereka memiliki ilmu lebih untuk mengkritiki para ulama sebelumnya, seolah mereka mengganggap diri mereka para ulama mujaddid yang berusaha memperbaharui metode para ulama sebelumnya.
Mereka berusaha keras memberi penilaian kritis atas ikhtilaf yang terjadi di antara para ulama madzhab, menggambarkan dan menjelaskan dengan penjelasan penuh paksaan seolah ingin member tahu pada para pengikut ulama madzhab tersebut bahwa ikhtilaf tersebut adalah ikhtilaf perseteruan, permusuhan dan bahkan saling caci memaki.
Maka dengan ini sebenarnya mereka telah menuduh para ualam tersebut dengan tuduhan keji dan memfitnah para ulama yang berikhtilaf seolah para ulama tersebut tak memahami ilmu adab, tak memahami ilmu akhlak tak memahami toleransi, tak memahami ilmu Ihsan, padahal justru ikhitlaf (perbedaan) mereka adalah sebuah ijtihad yang mendapat rekomendasi dari Rasulullah Saw. Sungguh tuduhan dan fitnahan yang langit, bumi dan gunung tak mampu memikulnya...





IMAM NAWAWI DIANGGAP SESAT WAHABI



Ini salah satu contoh kejahatan Salafi Wahabi Indonesia, mereka mengakui kehebatan Imam an-Nawawi, salah seorang ulama mujaddid dalam Madzhab Syafi'i, penerus dari keilmuan ulama Salafus sholih, oleh karena itu mereka mempelajari kitab-kitab beliau, tetapi bejatnya mereka (Salafi Wahabi) hanya mengambil apa saja yang sesuai dengan nafsu mereka, dan tidak mau mengakui kesalahan mereka pada yang tidak sesuai dengan pemahaman Imam an-Nawawi, padahal Imam Nawawi lebih mengerti dan lebih memahami dari pada mereka, kejahatan Salafi Wahabi atas Imam Nawawi sangat jelas sekali, dimana pemahaman Imam Nawawi yang tidak sesuai dengan paham mereka, mereka tuliskan dalam kitab ulama mereka yang mensyarah kitab Imam Nawawi, itulah cara licik para syaikh pecundang Salafi Wahabi dalam menolak keilmuan Imam Nawawi, jadi sekalipun mereka ngaji kitab Imam Nawawi, tetapi pada hakikatnya yang mereka pelajari bukan pemahaman ilmu Imam Nawawi, karena kitab tersebut adalah versi pemahaman syaikh mereka sendiri, kejahatan ulama Wahabi Saudi terhadap kitab Imam Nawawi, juga diikuti oleh antek mereka di Indonesia, karena dalam terjemahan berbahasa Indonesia juga ditambahkan komentar atau catatan kaki dari pemikiran syaikh Wahabi Saudi.

Dalam buku terjemahan Syarah Riyadhus Sholihin yang dicetak oleh percetakan Pustaka Imam Syafi'i (Penerbit buku Wahabi Indonesia), mereka juga menuduh pengarang asal yaitu Imam an-Nawawi tidak mendalami bab aqidah, dan kemudian mengkafirkan beliau dengan menggunakan hujjah dari Syaikh ibnu Taimiyyah.

Kejahatan Ustadz Salafi Wahabi Indonesia mengatakan bahwa Imam Nawawi tidak banyak tau tentang aqidah (karena berlainan dengan aqidah Wahabi) itu karena mereka pelajari dari kebodohan dan kejahatan Syaikh Wahabi Saudi yang turut terlibat mengkafirkan Imam Nawawi yaitu Syaikh Utsaimin

ketika Syaikh Utsaimin ditanya tentang status Imam Nawawi: “Apakah Ibn Hajar al-‘Asqalani dan an-Nawawi dari golongan Ahlussunnah atau bukan?”.

Syaikh ‘Utsaimin menjawab: “Dilihat dari metode keduanya dalam menetapkan Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah maka keduanya bukan dari golongan Ahlussunnah”.

(Lihat buku dengan judul Liqa al-Bab al-Maftuh, cet. Dar al-Wathan, Riyadl, 1414 H, h. 42).

Karena demikian, maka Ustadz Wahabi Indonesia berani sekali menuduh Imam Nawawi dalam buku terjemahannya sebgai berikut :
1. Imam Nawawi terpengaruh oleh pemikiran Asy'ariyyah
2. Namun beliau bukan penganut Asy'ariyah tulen

Mereka menuduh Imam Nawawi terpengaruh oleh pemikiran Asy'ariyyah, sedangkan Asy'ariyah sesat menurut Salafi Wahabi. Tetapi juga menuliskan namun beliau bukan penganut Asy'ariyah tulen, entah apa maksudnya, nampak sekali kebingungan sikap wahabi terhadap status Imam Nawawi, mau bilang sesat takut dengan nama besar Imam Nawawi, mau bilang tidak sesat, tapi sudah jelas-jelas aqidah Imam Nawawi berbeda dengan aqidah dan manhaj Salafi Wahabi, dan trik mensyarah dan mentahqiq kitab ulama besar Aswaja oleh para syaikh Salafi Wahabi telah berlangsung demikian lama, telah banyak kitab ulama mereka campur adukkan dengan hasil pemikiran dan nafsu mereka, begini cara mereka memfitnah dan melawan kehebatan ilmu ulama besar ahlussunnah.

Semoga kita selamat dari fitnah Salafi Wahabi


Ini salah satu contoh kejahatan Salafi Wahabi Indonesia, mereka mengakui kehebatan Imam an-Nawawi, salah seorang ulama mujaddid dalam Madzhab Syafi'i, penerus dari keilmuan ulama Salafus sholih, oleh karena itu mereka mempelajari kitab-kitab beliau, tetapi bejatnya mereka (Salafi Wahabi) hanya mengambil apa saja yang sesuai dengan nafsu mereka, dan tidak mau mengakui kesalahan mereka pada yang tidak sesuai dengan pemahaman Imam an-Nawawi, padahal Imam Nawawi lebih mengerti dan lebih memahami dari pada mereka, kejahatan Salafi Wahabi atas Imam Nawawi sangat jelas sekali, dimana pemahaman Imam Nawawi yang tidak sesuai dengan paham mereka, mereka tuliskan dalam kitab ulama mereka yang mensyarah kitab Imam Nawawi, itulah cara licik para syaikh pecundang Salafi Wahabi dalam menolak keilmuan Imam Nawawi, jadi sekalipun mereka ngaji kitab Imam Nawawi, tetapi pada hakikatnya yang mereka pelajari bukan pemahaman ilmu Imam Nawawi, karena kitab tersebut adalah versi pemahaman syaikh mereka sendiri, kejahatan ulama Wahabi Saudi terhadap kitab Imam Nawawi, juga diikuti oleh antek mereka di Indonesia, karena dalam terjemahan berbahasa Indonesia juga ditambahkan komentar atau catatan kaki dari pemikiran syaikh Wahabi Saudi.
Dalam buku terjemahan Syarah Riyadhus Sholihin yang dicetak oleh percetakan Pustaka Imam Syafi'i (Penerbit buku Wahabi Indonesia), mereka juga menuduh pengarang asal yaitu Imam an-Nawawi tidak mendalami bab aqidah, dan kemudian mengkafirkan beliau dengan menggunakan hujjah dari Syaikh ibnu Taimiyyah.
Coba Lihat Terjemahan Syarah Riyadhush Shalihin jilid 1 terbitan Pustaka Imam Syafi'i berikut ini
Terjemahan Syarah Riyadhush Shalihin jilid 1 terbitan Pustaka Imam Syafii Inilah Kejahatan Ustadz Salafi Indonesia
Kejahatan Ustadz Salafi Wahabi Indonesia mengatakan bahwa Imam Nawawi tidak banyak tau tentang aqidah (karena berlainan dengan aqidah Wahabi) itu karena mereka pelajari dari kebodohan dan kejahatan Syaikh Wahabi Saudi yang turut terlibat mengkafirkan Imam Nawawi yaitu Syaikh Utsaimin
ketika Syaikh Utsaimin ditanya tentang status Imam Nawawi: “Apakah Ibn Hajar al-‘Asqalani dan an-Nawawi dari golongan Ahlussunnah atau bukan?”.
Syaikh ‘Utsaimin menjawab: “Dilihat dari metode keduanya dalam menetapkan Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah maka keduanya bukan dari golongan Ahlussunnah”.(Lihat buku dengan judul Liqa al-Bab al-Maftuh, cet. Dar al-Wathan, Riyadl, 1414 H, h. 42).
Karena demikian, maka Ustadz Wahabi Indonesia berani sekali menuduh Imam Nawawi dalam buku terjemahannya sebgai berikut :
1. Imam Nawawi terpengaruh oleh pemikiran Asy'ariyyah
2. Namun beliau bukan penganut Asy'ariyah tulen
Mereka menuduh Imam Nawawi terpengaruh oleh pemikiran Asy'ariyyah, sedangkan Asy'ariyah sesat menurut Salafi Wahabi. Tetapi juga menuliskan namun beliau bukan penganut Asy'ariyah tulen, entah apa maksudnya, nampak sekali kebingungan sikap wahabi terhadap status Imam Nawawi, mau bilang sesat takut dengan nama besar Imam Nawawi, mau bilang tidak sesat, tapi sudah jelas-jelas aqidah Imam Nawawi berbeda dengan aqidah dan manhaj Salafi Wahabi, dan trik mensyarah dan mentahqiq kitab ulama besar Aswaja oleh para syaikh Salafi Wahabi telah berlangsung demikian lama, telah banyak kitab ulama mereka campur adukkan dengan hasil pemikiran dan nafsu mereka, begini cara mereka memfitnah dan melawan kehebatan ilmu ulama besar ahlussunnah.
Semoga kita selamat dari fitnah Salafi Wahabi
- See more at: http://suaraaswaja.com/inilah-kejahatan-ustadz-salafi-indonesia/#sthash.Nooi05xF.dpuf
Ini salah satu contoh kejahatan Salafi Wahabi Indonesia, mereka mengakui kehebatan Imam an-Nawawi, salah seorang ulama mujaddid dalam Madzhab Syafi'i, penerus dari keilmuan ulama Salafus sholih, oleh karena itu mereka mempelajari kitab-kitab beliau, tetapi bejatnya mereka (Salafi Wahabi) hanya mengambil apa saja yang sesuai dengan nafsu mereka, dan tidak mau mengakui kesalahan mereka pada yang tidak sesuai dengan pemahaman Imam an-Nawawi, padahal Imam Nawawi lebih mengerti dan lebih memahami dari pada mereka, kejahatan Salafi Wahabi atas Imam Nawawi sangat jelas sekali, dimana pemahaman Imam Nawawi yang tidak sesuai dengan paham mereka, mereka tuliskan dalam kitab ulama mereka yang mensyarah kitab Imam Nawawi, itulah cara licik para syaikh pecundang Salafi Wahabi dalam menolak keilmuan Imam Nawawi, jadi sekalipun mereka ngaji kitab Imam Nawawi, tetapi pada hakikatnya yang mereka pelajari bukan pemahaman ilmu Imam Nawawi, karena kitab tersebut adalah versi pemahaman syaikh mereka sendiri, kejahatan ulama Wahabi Saudi terhadap kitab Imam Nawawi, juga diikuti oleh antek mereka di Indonesia, karena dalam terjemahan berbahasa Indonesia juga ditambahkan komentar atau catatan kaki dari pemikiran syaikh Wahabi Saudi.
Dalam buku terjemahan Syarah Riyadhus Sholihin yang dicetak oleh percetakan Pustaka Imam Syafi'i (Penerbit buku Wahabi Indonesia), mereka juga menuduh pengarang asal yaitu Imam an-Nawawi tidak mendalami bab aqidah, dan kemudian mengkafirkan beliau dengan menggunakan hujjah dari Syaikh ibnu Taimiyyah.
Coba Lihat Terjemahan Syarah Riyadhush Shalihin jilid 1 terbitan Pustaka Imam Syafi'i berikut ini
Terjemahan Syarah Riyadhush Shalihin jilid 1 terbitan Pustaka Imam Syafii Inilah Kejahatan Ustadz Salafi Indonesia
Kejahatan Ustadz Salafi Wahabi Indonesia mengatakan bahwa Imam Nawawi tidak banyak tau tentang aqidah (karena berlainan dengan aqidah Wahabi) itu karena mereka pelajari dari kebodohan dan kejahatan Syaikh Wahabi Saudi yang turut terlibat mengkafirkan Imam Nawawi yaitu Syaikh Utsaimin
ketika Syaikh Utsaimin ditanya tentang status Imam Nawawi: “Apakah Ibn Hajar al-‘Asqalani dan an-Nawawi dari golongan Ahlussunnah atau bukan?”.
Syaikh ‘Utsaimin menjawab: “Dilihat dari metode keduanya dalam menetapkan Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah maka keduanya bukan dari golongan Ahlussunnah”.(Lihat buku dengan judul Liqa al-Bab al-Maftuh, cet. Dar al-Wathan, Riyadl, 1414 H, h. 42).
Karena demikian, maka Ustadz Wahabi Indonesia berani sekali menuduh Imam Nawawi dalam buku terjemahannya sebgai berikut :
1. Imam Nawawi terpengaruh oleh pemikiran Asy'ariyyah
2. Namun beliau bukan penganut Asy'ariyah tulen
Mereka menuduh Imam Nawawi terpengaruh oleh pemikiran Asy'ariyyah, sedangkan Asy'ariyah sesat menurut Salafi Wahabi. Tetapi juga menuliskan namun beliau bukan penganut Asy'ariyah tulen, entah apa maksudnya, nampak sekali kebingungan sikap wahabi terhadap status Imam Nawawi, mau bilang sesat takut dengan nama besar Imam Nawawi, mau bilang tidak sesat, tapi sudah jelas-jelas aqidah Imam Nawawi berbeda dengan aqidah dan manhaj Salafi Wahabi, dan trik mensyarah dan mentahqiq kitab ulama besar Aswaja oleh para syaikh Salafi Wahabi telah berlangsung demikian lama, telah banyak kitab ulama mereka campur adukkan dengan hasil pemikiran dan nafsu mereka, begini cara mereka memfitnah dan melawan kehebatan ilmu ulama besar ahlussunnah.
Semoga kita selamat dari fitnah Salafi Wahabi
- See more at: http://suaraaswaja.com/inilah-kejahatan-ustadz-salafi-indonesia/#sthash.Nooi05xF.dpuf
Ini salah satu contoh kejahatan Salafi Wahabi Indonesia, mereka mengakui kehebatan Imam an-Nawawi, salah seorang ulama mujaddid dalam Madzhab Syafi'i, penerus dari keilmuan ulama Salafus sholih, oleh karena itu mereka mempelajari kitab-kitab beliau, tetapi bejatnya mereka (Salafi Wahabi) hanya mengambil apa saja yang sesuai dengan nafsu mereka, dan tidak mau mengakui kesalahan mereka pada yang tidak sesuai dengan pemahaman Imam an-Nawawi, padahal Imam Nawawi lebih mengerti dan lebih memahami dari pada mereka, kejahatan Salafi Wahabi atas Imam Nawawi sangat jelas sekali, dimana pemahaman Imam Nawawi yang tidak sesuai dengan paham mereka, mereka tuliskan dalam kitab ulama mereka yang mensyarah kitab Imam Nawawi, itulah cara licik para syaikh pecundang Salafi Wahabi dalam menolak keilmuan Imam Nawawi, jadi sekalipun mereka ngaji kitab Imam Nawawi, tetapi pada hakikatnya yang mereka pelajari bukan pemahaman ilmu Imam Nawawi, karena kitab tersebut adalah versi pemahaman syaikh mereka sendiri, kejahatan ulama Wahabi Saudi terhadap kitab Imam Nawawi, juga diikuti oleh antek mereka di Indonesia, karena dalam terjemahan berbahasa Indonesia juga ditambahkan komentar atau catatan kaki dari pemikiran syaikh Wahabi Saudi.
Dalam buku terjemahan Syarah Riyadhus Sholihin yang dicetak oleh percetakan Pustaka Imam Syafi'i (Penerbit buku Wahabi Indonesia), mereka juga menuduh pengarang asal yaitu Imam an-Nawawi tidak mendalami bab aqidah, dan kemudian mengkafirkan beliau dengan menggunakan hujjah dari Syaikh ibnu Taimiyyah.
Coba Lihat Terjemahan Syarah Riyadhush Shalihin jilid 1 terbitan Pustaka Imam Syafi'i berikut ini
Terjemahan Syarah Riyadhush Shalihin jilid 1 terbitan Pustaka Imam Syafii Inilah Kejahatan Ustadz Salafi Indonesia
Kejahatan Ustadz Salafi Wahabi Indonesia mengatakan bahwa Imam Nawawi tidak banyak tau tentang aqidah (karena berlainan dengan aqidah Wahabi) itu karena mereka pelajari dari kebodohan dan kejahatan Syaikh Wahabi Saudi yang turut terlibat mengkafirkan Imam Nawawi yaitu Syaikh Utsaimin
ketika Syaikh Utsaimin ditanya tentang status Imam Nawawi: “Apakah Ibn Hajar al-‘Asqalani dan an-Nawawi dari golongan Ahlussunnah atau bukan?”.
Syaikh ‘Utsaimin menjawab: “Dilihat dari metode keduanya dalam menetapkan Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah maka keduanya bukan dari golongan Ahlussunnah”.(Lihat buku dengan judul Liqa al-Bab al-Maftuh, cet. Dar al-Wathan, Riyadl, 1414 H, h. 42).
Karena demikian, maka Ustadz Wahabi Indonesia berani sekali menuduh Imam Nawawi dalam buku terjemahannya sebgai berikut :
1. Imam Nawawi terpengaruh oleh pemikiran Asy'ariyyah
2. Namun beliau bukan penganut Asy'ariyah tulen
Mereka menuduh Imam Nawawi terpengaruh oleh pemikiran Asy'ariyyah, sedangkan Asy'ariyah sesat menurut Salafi Wahabi. Tetapi juga menuliskan namun beliau bukan penganut Asy'ariyah tulen, entah apa maksudnya, nampak sekali kebingungan sikap wahabi terhadap status Imam Nawawi, mau bilang sesat takut dengan nama besar Imam Nawawi, mau bilang tidak sesat, tapi sudah jelas-jelas aqidah Imam Nawawi berbeda dengan aqidah dan manhaj Salafi Wahabi, dan trik mensyarah dan mentahqiq kitab ulama besar Aswaja oleh para syaikh Salafi Wahabi telah berlangsung demikian lama, telah banyak kitab ulama mereka campur adukkan dengan hasil pemikiran dan nafsu mereka, begini cara mereka memfitnah dan melawan kehebatan ilmu ulama besar ahlussunnah.
Semoga kita selamat dari fitnah Salafi Wahabi
- See more at: http://suaraaswaja.com/inilah-kejahatan-ustadz-salafi-indonesia/#sthash.Nooi05xF.dpuf