Selasa, 17 September 2013

FATWA-FATWA KOPLAK SYAIK WAHABI


FATWA-FATWA YANG HARUS ANTUM LAKSANAKAN..!!
ulama-su.jpg
___________________________


• Tidak boleh mencuci daging sembelihan, sebab itu merupakan bid’ah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -Rahimahumullah- telah berkata:
إن غسل اللحم بدعة، فما زال الصحابة رضوان الله عليهم على عهد النبي صلى الله عليه وسلم يأخذون اللحم فيطبخونه ويأكلونه بغير غسل، وكانوا يرون الدم في القدر خطوطاً .

“Mencuci daging sembelihan adalah bid’ah (sesat). Para shahabat di masa Nabi Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- selalu mengambil daging lantas memasak dan memakannya tanpa mencucinya terlebih dahulu, dalam keadaan mereka melihat darah dalam bejana membentuk garis-garis. Sebab, Allah hanya mengharamkan kepada mereka darah yang mengalir dan yang tumpah, adapun yang tersisa pada urat-urat tidak diharamkan!”. (Kitab Majmu’ Fatawa 21/522).

• Tidak boleh makan pake sendok, sebab itu termasuk Tasyabbuh bil kuffar (Meniru gaya orang kafir)


Syekh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dan Syekh Hamud Al-Tuwaijiri berkata tentang makan pake sedok:

حكم الأكل بالملاعق قال الشيخ حمود التويجري – رحمه الله – في كتابه ( الإيضاح والتبيين ) ص 184 ( من التشبه بأعداء الله تعالى استقذار الأكل بالأيدي واعتياد الملاعق ونحوها من غير ضرر بالأيدي)

“Termasuk tasyabbuh dengan para musuh Allah (menyerupai gaya orang kafir / orang non Muslim) adalah merasa jijik jika makan dengan tangan dan membiasakan diri makan dengan sendok atau semisalnya padahal tangan tidak bermasalah (Jadi Antum tidak boleh makan pake sendok, dan harus pake tangan)!”.
(Fatwa Syekh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i didalam kitabnya yang mengulas tentang makan pakai sendok yang berjudul AS-Showaiq Fi Tahrimil Mala’iq. Dan fatwa Syaikh Hamud Al Tuwaijiri didalam kitabnya yang bernama Al-Idhah Wa Al Tabyin halaman 184
).


• Tidak boleh pake celana panjang!

Syaikh Allaamah Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali -Hafidzahulloh-, ketika beliau ditanya oleh seseorang tentang hukum memakai celana panjang (pantolun), maka Beliau menjawab:

“Ya, celana (pantolun) yang menyerupai celana panjang dari orang-orang kafir adalah Haram (Barangsiapa yang meniru suatu kaum, maka dia adalah termasuk dari kaum tersebut)
(Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud)”.
(Al-Mabaadi’u Al-Mufeedah 89
).


• Anak perempuan tidak boleh duduk bersama ayahnya tanpa didampingi ibundanya.

Syaikh Al-’Arifi -Rahimahumullah- telah berkata:

“Janganlah sekali-kali anak perempuan duduk berdua dengan ayahnya tanpa didampingi oleh ibunya!”.

• Tidak boleh adanya ikhtilat (Laki-laki dan perempuan bercampurbaur dalam suatu ruangan)!


Syaikh ‘Abdul Rahmah Al-Barrak -Rahimahumullah-, salah seorang ‘ulama Arab Saudi, dengan tegasnya dia berkata:

“Darahnya halal untuk ditumpahkan dan halal untuk dibunuh bagi orang-orang yang mengizinkan adanya Ikhtilat (laki-laki dan perempuan bercampurbaur) dimana saja, baik di lapangan pendidikan maupun di tempat pekerjaan, dan barangsiapa yang membolehkan adanya ikhtilat maka dia sudah murtad dari Islam, serta darahnya halal untuk dibunuh!”.
(Fatwa Syaikh ‘Abdul Rahman Al-Barrak -Rahimahumullah-)
.


• Tidak boleh mudik (pulang kampung) ketika Hari Raya IDul Fitri, sebab itu merupakan Bid’ah Dholalah!

Syaikh Nashiruddin Al-Albani -Rahimahumullah- pernah berkata:

“Kegiatan anjang sana (kunjungan silaturahmi ke rumah tetangga, saudara, kawan lama, sahabat) pada hari raya, itu adalah haram dan bid’ah, jadi tidak boleh untuk dilakukan!”.
(Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albani -Rahimahumullah-
).


• Tidak boleh belajar Bahasa Inggris, sebab itu termasuk perkara Bid’ah Dholalah!

Syaikh Ibnu Utsaimin pernah mengeluarkan fatwanya dengan berkata:

الذي اراه ان الذي يعلم صبيّه اللغة الانجليزية منذ الصغر سوف يحاسب عليه يوم القيامة لأنه يؤدي الى محبة الطفل لهذه اللغة , ثم محبة من ينطق بها من الناس … هذا من أدخل أولاده منذ الصغر لتعلم اللغة الانجليزية أو غيرها من اللغات

“Menurutku, orang yang mengajarkan anaknya bahasa inggris sejak masih kecil, maka akan dihisab di hari kiamat kelak, karena hal itu bisa menyebabkan anak kecil itu mencintai bahasa inggris, kemudian mencintai orang yang mengucapkan bahasa inggris. Inilah hukum orang yang memasukkan anak-anaknya sejak kecil untuk belajar bahasa Ingris atau bahasa lainnya”.
(Syarh Zaad Al-Mustanqi’, Kaset bab Nikah Al-Utsaimin)
.



• Menonton sepakbola itu humunya haram!

Asy-Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin -Rahimahullah- berkata tentang menonton sepakbola:

“Saya memandang bahwa menyaksikan permainan-permainan yang ditayangkan di televisi atau yang lainnya dari berbagai tayangan adalah menyia-nyiakan waktu, jadi itu tidak boleh dilakukan!”.


• Tidak boleh bersahabat dan berteman dengan orang kafir (orang Non Muslim)!

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz -Rahimahullahu- mengatakan:

“Orang kafir bukanlah saudara orang Islam. Mengenai hal ini, sungguh Allah -Ta’ala- telah berfirman: ‘Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara’. (QS Al Hujurat: 10). Rasululah -Shalallahu ‘alaihi wa sallam- telah bersabda: ‘Sesama orang Islam itu bersaudara’. (Hadits Shahih). Dengan demikian, orang kafir baik Yahudi; Kristen (Nasrani); Majusi; Budha; Hindu; Komunis; Ateis; maupun yang lainnya, mereka (non Muslim) adalah bukan saudara orang muslim, dan tidak boleh dijadikan sebagai sahabat atau kawan. Tetapi jika suatu ketika dia makan bersama kalian dengan tanpa menjadikannya sebagai sahabat atau kawan, atau kebetulan makan bersama-sama, atau bertemu di suatu resepsi pernikahan, maka yang demikian itu tidak mengapa!”.
 ( Fataawa Nuurun Lad Darbi, 1/397)
.


• Antum tidak boleh menggunakan alarm untuk membangunkan sholat, tetapi Antum wajib memelihara ayam jago!

Didalam salah satu blog Muslim telah diterangkan bahwa menggunakan alarm untuk membangunkan sholat, itu hukumnya haram, tetapi Antum wajib memelihara ayam jago:

“Begitu jauhnya kaum muslimin dari syari’at Islam, sehingga suara adzan tidak bisa mereka dengar. Kokok ayam di samping rumah pun tidak bisa menggugah mereka untuk segera bangkit menegakkan sholat. Akhirnya mereka membunyikan sirine / alarm yang diharapkan bisa terdengar dan bisa membangunkan orang di segenap penjuru kampung. Ketahuilah, sirine / alarm termasuk bid’ah dalam agama. Adapun ayam jago, maka Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: ‘Janganlah kalian mencerca ayam jantan, sebab sesungguhnya dia mengajak sholat!’. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad nomor 20690, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani).
Oleh sebab itu daripada menggunakan sirine / alarm, lebih baik peliharalah ayam jago yang banyak sehingga orang lebih mudah terbangun dengan suaranya yang bersahutan!”.


• Tidak boleh sholat di belakang Syaikh Adil Al-Kalbani (Imam Masjidil Haram)
Sholeh Fauzan Al-Fauzan ditanya mengenai Imam Makkah yang bernama Syaikh Adil Al-Kalbani yang dilantik secara rasmi sebagai imam di Masjidil Haram Makkah, maka Beliau menyatakan haram / tidak boleh / tidak sah sholat di belakang Imam Mekkah!. (Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=ljvj78Zo57Y).


• Tak boleh ada kotak amal di masjid!

Seseorang bertanya kepada Syaikh Al-’Allaamah Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali:

Percakapan mereka:

Penanya: “Apa hukum menempatkan kotak amal / sumbangan di masjid untuk mengumpulan dana?”

Syaikh Rabi’: “Siapa yang menempatkannya di masjid? Apa maksud (di belakang) menempatkan kotak ini (di masjid)?”

Penanya menjawab: “Pengurus”

Syaikh Rabi’: “Pengurus apa?”

Penanya menjawab: “Pengurus masjid”

Syaikh Rabi’: “Apakah mereka selalu menempatkan kotak amal di masjid, atau pada Hari Jum’at atau kapan?”

Penanya menjawab: “Selalu di masjid”

Syaikh Rabi’: “Selalu?! Saya melihat ini adalah satu metode/jalan/thariqah dari metode Hizbiyin, ini bukan dari metode Ahlussunnah. Mengemis/meminta-minta adalah haram! Dan tidak diperbolehkan kecuali (jika ada) dalam keadaan memaksa/darurat -barakallahu fika-! Mengemis asal hukumnya adalah haram, sebab Rasulullah telah bersabda: ‘Jika seseorang mengemis / meminta-minta pada manusia, dia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya!’.
(Hadits Shahih Riwayat Bukhari: 1474 dan Riwayat Muslim: 1040)

Mengerti?!”.



• Tidak boleh memakai jam tangan di tangan kiri!

Syaikh Albani berkata:

“Memakai jam tangan harus di sebelah kanan karena orang kafir memakai jam tangan di sebelah kiri, jadi itu dianggap tasyabuh bil kuffar. Selain itu, Rasulullah pun menyuruh untuk mendahulukan yang kanan dari yang kiri!”.
( Kitab Majmua’ah Fatawa Al-Madinah Al-Munawarah, Fatwa Syaikh Albani tentang pemakaian jam tangan
).


• Tak boleh menggunakan sarana belajar & dakwah dengan barang elektronik (bid’ah)!

Seseorang bertanya kepada Syaikh Shaleh Al-Fauzan:

ما حكم استخدام الوسائل التعليمية من فيديو وسينما وغيرهما في تدريس المواد الشرعية كالفقه والتفسير وغيرها من المواد الشرعية؟ وهل في ذلك محذور شرعي؟ أفتونا مأجورين


“Bagaimana hukum menggunakan sarana belajar dan pengajaran seperti memakai vidio, layar film atau lainnya di dalam pengajaran materi syari’at Islam sepeti fiqih, tafsir, dan lainnya? Apakah hal tersebut terlarang dalam syari’at Islam? Berikanlah kami suatu faedah jawaban, semoga anda diberi pahala!”.

Syaikh Shaleh Al-Fauzan menjawab:


الذي أراه أن ذلك لا يجوز؛ لأنه لابدّ أن يكون مصحوبًا بالتصوير، والتصوير حرام، وليس هناك ضرورة تدعو إليه.


“Menurut pendapatku, hal itu tidak boleh, karena mau tidak mau itu disertai dengan gambar, sedangkan gambar itu haram dan lagipula tidak ada suatu hal yang mendesak dalam hal itu!”. (Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan: 513
).


• Wanita tidak boleh ke laut!

Dr Ali Ar-Rabi’ (‘Ulama) berkata:

“Termasuk dari dosa-dosa besar, perempuan turun ke laut. Sekalipun berhijab. Karena laut itu laki-laki. Bila air laut masuk ke dalam vagina nya, maka dia berzinah dan jatuh hadd kepadanya!”.


• Tidak boleh menonton televisi meskipun hanya menonton berita!
Syaikh Muqbil berkata:

“Tidak boleh menonton dan melihat televisi dikarenakan ada gambarnya, dan dikarenakan pula terjadi di dalamnya dari perbuatan kejahatan dan perbuatan fasiq (seperti zinah dan pornografi), dan di dalamnya mengajari orang untuk mencuri (banyak tayangan televisi yang menampilkan acara bermaksiat kepada Allah, pacaran, zinah, peragaan TKP, dlsb). Selain itu Nabi Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wassalam- bersabda: ‘Malaikat tidak akan memasuki suatu rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar (yang bernyawa)’. (Hadits Shahih)!”.



• Tidak boleh mengirim foto (foto manusia atau foto hewan)!

Seseorang bertanya: “Aku ingin mengirimkan fotoku kepada istri, keluarga, dan
teman-teman ku, karena sekarang aku berada di luar negeri. Apakah hal ini dibolehkan?”

‘Ulama Lajnah dalam Fatawa Al-Lajnah menjawab:

“Nabi Muhammad di dalam haditsnya yang shahih telah melarang membuat
gambar setiap makhluk yang bernyawa, baik manusia atau pun hewan. Oleh karena itu kamu tidak boleh mengirimkan foto diri mu kepada istri mu atau siapa pun, sebab itu hukumnya haram!”.

• Tidak sah sholat di Pesawat dengan duduk!


Seseorang bertanya: “Apa hukum orang yang sholat sambil duduk di kursi pesawat terbang padahal dia mengetahui wajibnya sholat sambil berdiri manakala masih mampu berdiri?”

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjawab:

“Tidak sah sholat orang tersebut. Dia wajib mengulangi sholat tersebut, istighfar dan bertaubat kepada Allah karena telah menyelisihi perintah Nabi Muhammad kepada Imran bin Hushain: ‘Kerjakanlah sholat sambil berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah sholat sambil duduk. Jika tidak mampu, kerjakanlah sholat sambil berbaring!’ (Hadits Shahih Riwayat Bukhari).
 (
I’lam Al Musafirin karya Ibnu Utsaimin halaman 48).

• Wanita tidak boleh menggunakan bra!


Seseorang bertanya: “Apa hukumnya jika seorang perempuan mengenakan bra?”

‘Abdullah bin Jibrin dalam Fatawa Al-Lajnah menjawab:

“Banyak perempuan yang memakai bra untuk mengangkat payudara mereka supaya mereka terlihat menarik dan lebih muda seperti seorang gadis. Memakai bra untuk tujuan ini hukumnya haram. Jika bra dipakai untuk mencegah rusaknya payudara maka ini dibolehkan, tetapi hanya sesuai kebutuhan saja!”.

________________

Satu pesan dari ana kepada Antum sekalian yaitu!:
“Bertaubatlah, yaa akhi / yaa ukhti, Antum jangan fasiq!”.

Fatwa-fatwa para ‘ulama Su diatas sungguh tidaklah bertentangan dengan syari’at
WAHABI yang haq!

Agar tidak fasiq, maka turutilah semua fatwa-fatwa ‘ulama Su diatas, agar Antum tidak fasiq dan tidak bid’ah!






twiiiingg ..!!

Jumat, 06 September 2013

WAHABI BERDUSTA ATAS NAMA IMAM SYAFI’I UNTUK MENCELA AJARAN TASHAWWUF

wahabi-pendusta.jpg
Beraninya mereka berdusta atas nama imam Syafi’i untuk mencela ajaran tasawwuf yang mereka anggap sesat. Hanya bermodalkan taqlid buta pada orang-orang yang mereka anggap paling benar dan bermodalkan ilmu yang pas-pasan.
Mereka mencela ajaran tasawwuf dengan mencomot kalam imam Syafi’I yang mereka anggap bahwa imam Syafi’I juga mencela ajaran tasawwuf dan para penganutnya, tanpa mau mempelajari makna yang sebenarnya.

Mereka membawakan kalam imam Syafi’I
sebagai berikut :

Pertama :
روى البيهقي في "مناقب الشافعي" عن يونس بن عبد الأعلى يقول: سمعت الشافعي يقول: لو أن رجلاً تصوَّف من أول النهار لم يأت عليه الظهر إلا وجدته أحمق.

Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullahu meriwayatkan di dalam kitabnya Manaqib asy-Syafi’I dari Yunus bin Abdul A’la, aku mendengar imam Syafi’I berkata: “Jika seorang belajar tasawuf di pagi hari, sebelum datang waktu dhuhur engkau akan dapati dia menjadi orang dungu.”

Kedua :

وعنه أيضا أنه قال ما لزم أحد الصوفية أربعين يوما فعاد عقله إليه أبدا

Dari imam Syafi’I juga, bahwasanya beliau berkata “Seorang yang telah bersama kaum shufiyah selama 40 hari, tidak mungkin kembali akalnya selama-lamanya.”



Benarkah imam Syafi’i seperti apa yang mereka katakan ?!!


Jawaban :

PERTAMA
 
1. Khobar pertama di dalam sanadnya oleh para ulama masih diperselisihkan artinya tidak tsiqah. Dalam periwayatan lainnya menggunakan kalimat “Lau laa” (seandainya tidak).

Dalam kitab Hilyatul Aulia disebutkan sbgai berikut :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ، حدَّثَنِي أَبُو الْحَسَنِ بْنُ الْقَتَّاتِ ، ثنا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي يَحْيَى ، ثنا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى ، قَالَ : سَمِعْتُ الشَّافِعِيَّ ، يَقُولُ : " لَوْلا أَنَّ رَجُلا عَاقِلا تَصَوَّفَ ، لَمْ يَأْتِ الظُّهْرَ حَتَّى يَصِيرَ أَحْمَقَ "

“ Seandainya orang yang berakal tidak bertasawwuf, maka belum sampai dhuhur, ia akan menjadi dungu “
Sanad periwayatan ini muttasil dari pengarang kitab Hiltyatul Aulia hingga sampai pada imam Syafi'i dan lebih kuat karena menggunakan shighah tahdits / sama’ (lambing periwayatan yang didengarkan secara langsung secara estafet).

2. Mereka menukil ucapan imam Syafi’I tersebut dengan bodoh terhadap makna yang sebenarnya.
Benarkah itu sebuah celaan terhadap ajaran tasawwuf ??
 
Makna yang sesungguhnya adalah :

“ Tidaklah seseorang belajar tasawwuf tanpa didahului ilmu fiqih, maka tidaklah datang waktu dhuhur maksudnya waktu sholat, kecuali dia dalam keadaan dungu yakni dalam keadaan bodoh, dia tidak mengerti bagaimana beribadah dengan Tuhannya “.

Makna seperti ini sesuai dengan kalam para ulama lainnya seperti imam Sirri As-Saqothi yang berkata kepada imam Junaid dan disebutkan oleh al-Hafidz Abu Thalib Al-Makki dalam kitabnya Qutul Qulub sebagai berikut :
“ Imam Sirri as-Saqothi berkata pada imam Junaid “ Jika kau berpisah dariku, siapakah yang kau duduk bersamanya ? 
Imam Junaid menjawab “ Al-Harist al-Muhasibi “. 
Imam Sirri berkata “ Benar, ambillah ilmu dan adabnya, dan tinggalkan kalam lembutnya “. 
Imam Junaid berkata “ Ketika aku hendak pergi aku mendengar beliau berkata :

جعلك اللّه صاحب حديث صوفياً ولا جعلك صوفياً صاحب حديث

“ Semoga Allah menjadikanmu ahli hadits yang bertasawwuf dan tidak menjadikanmu ahli tasawwuf yang pandai hadits “.

3. Mereka menukil ucapan imam Syafi’I tersebut dari imam Baihaqi dalam kitabnya Manaqib Asy-Syafi’i. Seandainya mereka mau jujur, maka mereka seharusnya juga menampilkan kalam imam Baihaqi terhadap kalam imam Syafi’I tersebut dan tidak membuangnya. Namun karena tujuan mereka untuk mengelabui umat dari makna yang sebenarnya, mereka tak lagi peduli pada kejujuran dan amanat. Fa laa haula wa laa quwwata illa billah..

Berikut komentar beliau setelah menampilkan kalam imam Syafi'i tsb dalam kitab beliau Manaqib Asy-Syafi'i juz 2 halaman 207 :

قلت : وإنما أراد به من دخل في الصوفية واكتفى بالاسم عن المعنى، وبالرسم عن الحقيقة، وقعد عن الكسب، وألقى مؤنته على المسلمين، ولم يبال بهم، ولم يرع حقوقهم ولم يشتغل بعلم ولا عبادة، كما وصفهم في موضع آخر

" Aku katakan (Imam Al Baihaqi menjelaskan maksud perkataan Imam As Syafi’i tersebut): ” Sesungguhnya yang imam Syafi'i maksud adalah orang yang masuk dalam shufi namun hanya cukup dengan nama bukan dengan makna (pengamalan), merasa cukup dengan simbol dan melupakan hakekat shufi, malas bekerja, membebankan nafkah pada kaum muslimin tapi tidak peduli dgn mereka, tidak menjaga haq-haq mereka, tidak menyibukkan diri dengan ilmu dan ibadah, sebagaimana beliau menyifai hal ini di tempat yang lainnya. "
(Al Manaqib Al Imam As Syafi’i li Al Imam Al Baihaqi, 2/207
)


Inilah yang dimaksud oleh imam Syafi'i, maka jelas bahwa beliau tidak mencela ajaran tasawwuf dan penganutnya.
Dan cukup kalam imam Syafi’i berikut ini dalam bentuk bait syi’ir untuk membungkam hujjah mereka :

فقيهاً وصوفياً فكن ليس واحدا فإنــي وحـق الله إيـاك أنصح
فذلك قاس لم يذق قلبه تقــى وهذا جهول كيف ذو الجهل يصلح

“ Jadilah kamu seorang ahli fiqih yang bertasawwuf jangan jadi salah satunya, sungguh dengan haq Allah aku menasehatimu.
Jika kamu menjadi ahli fiqih saja, maka hatimu akan keras tak akan merasakan nikmatnya taqwa. Dan jka kamu menjadi yang kedua saja, maka sungguh dia orang teramat bodoh, maka orang bodoh tak akan menjadi baik “.
(Diwan imam Syafi’i halaman : 19
)


KEDUA

وعنه أيضا أنه قال ما لزم أحد الصوفية أربعين يوما فعاد عقله إليه أبدا

Dari imam Syafi’I juga, bahwasanya beliau berkata “Seorang yang telah bersama kaum shufiyah selama 40 hari, tidak mungkin kembali akalnya selama-lamanya.”


Jawaban :

1. Ibnul Jauzi tidak menyebutkan sanad periwayatan khobar ini, maka hal ini masih syubhat.

2. Makna kalam imam Syafi’I seandainya shahih, bukanlah seperti apa yang mereka asumsikan. Tidak mungkin beliau mengatakan hal itu sebab kita tahu bahkan imam Syafi’I sendiri pernah bergaul dengan ulama shufi selama 10 tahun dan kisah inipun juga dinukil oleh mereka :

صحبت الصوفية عشر سنين, فلم استفد منهم سوى حرفين وفي رواية : سوى ثلاث كلمات : الوقت سيف إن لم تقطعه قطعك , ونفسك إن لم تشغلها بالحق شغلتك بالباطل ، والعدم عصمة وفى رواية : العصمة أن لا تجد. نقله الحافظ السيوطي وغيره

“ Aku berteman dengan para shufi selama sepuluh tahun dan aku tidak mendapatkan faedah kecuali dua kalimat, dalam riwayat lain tiga kalimat yaitu Waktu adalah pedang jika kaum tidak memutusnya maka waktu itu yang akan memutusmu, jiawamu jika tidak disibukkan dengan kebenaran, maka ia akan disibukkan dengan bathil dan ketidak adaan adalah sebuah penjagaan. Dalam riwayat lain penjagaan itu adalah kamu tidak mendapatinya “ 
(Dinukil oleh al-Hafidz as-Suyuthi)

Imam Syafi’I bergaul dengan oran-orang shufi selama sepuluh tahun lamanya, lalu beliau mengatakan tidak akan waras akal seseorang jika berteman dengan ulama tasawwuf selama empat puluh hari.

Apakah ini logis?
 Apakah imam Syafi’I akalnya tidak kembali alias tidak waras karena sudah bergaul dengan para shufi selama sepuluh tahun ? 
bahkan murid beliau Yunus bin Abdul A’la bergaul dengan kaum shufi selama tiga puluh tahun.
Atau apakah anda akan mengatakan bahwa imam Syafi’i tidak konsisten dengan ucapannya ?? Hasyaa wa kallaa..

Dan perhatikan komentar Ibnu Al-Qoyyim berikut terhadap kalam imam syafi’i :
 
قال الشافعي رضي الله عنه : صحبت الصوفية فما انتفعت منهم إلا بكلمتين سمعتهم يقولون الوقت سيف فإن قطعته وإلا قطعك ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل . قلت - أي ابن القيم - : يا لهما من كلمتين ما أنفعهما وأجمعهما وأدلهما على علو همة قائلهما ويقظته ويكفي في هذا ثناء الشافعي على طائفة هذا قدر كلماتهم

" Imam Syafi'i berkata " Aku berteman dgn kaum shufi dan tidaklah aku mendapat MANFA'AT dari mereka kecuali dua kalimat yang aku dengar dari mereka yaitu " Waktu itu adalah pedang jika kamu mampu memtusnya, jika tidak maka waktu itu yang akan memutusmu. Dan nafsumu jika tidak disibukkan dengan kebenaran, maka akan disibukkan dgn kebathilan ".

Aku katakan (Ibnul qoyyim) : " Aduhai sangatlah manfaat dan mencangkup dua kalimat tsb dan sangat menunjukkan atas tingginya semangat dan ketajaman pikiran org yang mengatakan dua kalimat tsb, dan cukuplah hal ini sebagai pujian imam Syafi'i pada mereka..."
 (Madarij As-Salikin juz 3 hal; 129)


3. Makna kalam imam Syafi’i tersebut adalah :
- Makna pertama, akal dalam kalam beliau adalah bermakna ihtibas (penahanan), artinya “ Barangsiapa yang melazimi tasawwuf selama empat puluh hari, maka hati dan lisannya tidak akan menahan hikmah yang muncul “.
Makna seperti ini sesuai dengan hadits Nabi Saw berikut :

من أخلص لله العبادة أربعين يوما ظهرت ينابيع الحكمة من قلبه على لسانه

“ Barangsiapa yang berusaha ikhlas kepada Allah dalam beribadah selama empat puluh hari, maka akan tampak baginya curahan-curahan hikmah dari hatinya atas lisannya “

Imam Syafi’i menetapkan bilangan empat puluh hari karena menyesuaikan dengan hadits tersebut.

- Makna kedua, yang dimaksud akal oleh beliau adalah tipu muslihat dan ini merupakan cabang dari sifat kemunafikan. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Saw berikut :

من صلى لله أربعين يوما في جماعه يدرك التكبيرة الأولى ، كتبت له برائتان : براءه من النار ، وبراءه من النفاق

“ Barangsiapa yang sholat karena Allah Swt selama empat puluh hari dan selalu mendapati takbiratul ihram bersama imam, maka ditulis baginya dua kebebasan, bebas dari neraka dan bebas dari sifat kemunafikan “.


Dengan ini semakin jelas kenapa imam Syafi’i menetapkan jumlah empat puluh. Dan semakin jelas pula penipuan wahhabi salafi pada umat muslim.
========================================================

Berbagai cara dan strategi busuk mereka lakukan untuk menyerang ajaran yang dipegang teguh oleh mayoritas umat Muslim ini, umat yang selalu mengedepankan sikap damai, kasih sayang dan toleransi, umat muslim Ahlus sunnah waljama’ah.

Mulai dari mencela para ulama salaf maupun ulama besar sesudahnya seolah mereka ingin menunjukkan bahwa para ulama kita dalam kesalahan, sesat atau pun kata busuk lainnya dengan hanya bermodal taqlid pada ulama mereka yang kapasitas keilmuannya sangat jauh dibandingkan para ulama yang mereka cela. Merubah-rubah atau memotong, mengurangi atau menambahi naskah kitab-kitab clasik, membeli naskah dengan biaya yang begitu tinggi untuk kemudian dicetak dengan banyak perubahan pada naskahnya, bertujuan agar umat tertipu dengan membacanya.
Dan strategi inilah yang paling banyak mereka lakukan dan lebih diutamakan, sehingga mereka mampu mengumpulkan begitu banyak naskah dan mereka kumpulkan dalam satu wadah technologi canggih agar lebih praktis digunakan namun pastinya sudah banyak perubahan, distorsi, pengurangan ataupun penambahan yang tak sepantasnya ada.

Dan juga agar para generasi muda kita terutama kalangan santri, siswa dan pelajar mudah ditipu dan dipengaruhinya, belakangan dikenal dengan istilah Kitab Listrik, ya jika seandainya listrik padam, maka hilanglah kitab mereka, hilanglah ilmu mereka, hilanglah hujjah mereka. Memang hal ini cukup bermanfaat namun tak menepis kemungkinan bahaya pengaruh bagi pemula yang tidak mendalami dasar-dasar ajaran Ahlus sunnah waljama’ah..
Kemudian mereka mulai membuat program tarjih bagi para pelajar, di mana mereka diberi keluasan untuk mengkritiki pendapat para ulama, mencermati dan mencari celah perbedaan yang terjadi pada imam madzhab dan para ulama pengikutnya dengan pembahasan mendalam, penuh cacian pada ulama yang mereka kritiki kemudian mereka ambil pendapat yang menurut mereka paling rajah atau kuat.

Hanya bermodalkan ilmu yang pas-pasan dan itu pun bukan dengan hasil kajian murni mereka, namun mereka masih taqlid pada ulama yang mentarjihnya. Seenaknya mereka mencaci ulama, mengkritiki ulama yang sungguh kredibilitasnya tidak diragukan lagi, mencomot pendapat sana-sini tanpa sikap proposionalisme, dan sungguh padahal keilmuan mereka tak ada sekecil kuku jari kelingking para ulama yang mereka kritki. Mereka tak hafal Quran, tak hafal ribuan hadits, tak memguasai ilmu alat, nahwu, shorof, balaghah, ma’ani, badhi’, nashk manskhuh, ilmu qiroaat, ilmu ushul fiqih, mustholah hadits, ushul tafsir, ulumul quran dan ilmu lainnya. Maka tanpa sadar atau tidak, mereka telah diajarkan untuk tidak menghormati para ulama pendahulu mereka.
• Diajarkan untuk tidak memiliki prinsip, tak jelas dan dalam kebimbangan.
 

Saat ini mereka gencar melakukan penilaian negative pada para ulama pengikut madzhab dengan alasan studi kritis atau jarh wa ta’dil yang sungguh tak layak bagi mereka menyebutkan istilah-istilah ini, seoalah mereka memiliki ilmu lebih untuk mengkritiki para ulama sebelumnya, seolah mereka mengganggap diri mereka para ulama mujaddid yang berusaha memperbaharui metode para ulama sebelumnya.
Mereka berusaha keras memberi penilaian kritis atas ikhtilaf yang terjadi di antara para ulama madzhab, menggambarkan dan menjelaskan dengan penjelasan penuh paksaan seolah ingin member tahu pada para pengikut ulama madzhab tersebut bahwa ikhtilaf tersebut adalah ikhtilaf perseteruan, permusuhan dan bahkan saling caci memaki.
Maka dengan ini sebenarnya mereka telah menuduh para ualam tersebut dengan tuduhan keji dan memfitnah para ulama yang berikhtilaf seolah para ulama tersebut tak memahami ilmu adab, tak memahami ilmu akhlak tak memahami toleransi, tak memahami ilmu Ihsan, padahal justru ikhitlaf (perbedaan) mereka adalah sebuah ijtihad yang mendapat rekomendasi dari Rasulullah Saw. Sungguh tuduhan dan fitnahan yang langit, bumi dan gunung tak mampu memikulnya...





IMAM NAWAWI DIANGGAP SESAT WAHABI



Ini salah satu contoh kejahatan Salafi Wahabi Indonesia, mereka mengakui kehebatan Imam an-Nawawi, salah seorang ulama mujaddid dalam Madzhab Syafi'i, penerus dari keilmuan ulama Salafus sholih, oleh karena itu mereka mempelajari kitab-kitab beliau, tetapi bejatnya mereka (Salafi Wahabi) hanya mengambil apa saja yang sesuai dengan nafsu mereka, dan tidak mau mengakui kesalahan mereka pada yang tidak sesuai dengan pemahaman Imam an-Nawawi, padahal Imam Nawawi lebih mengerti dan lebih memahami dari pada mereka, kejahatan Salafi Wahabi atas Imam Nawawi sangat jelas sekali, dimana pemahaman Imam Nawawi yang tidak sesuai dengan paham mereka, mereka tuliskan dalam kitab ulama mereka yang mensyarah kitab Imam Nawawi, itulah cara licik para syaikh pecundang Salafi Wahabi dalam menolak keilmuan Imam Nawawi, jadi sekalipun mereka ngaji kitab Imam Nawawi, tetapi pada hakikatnya yang mereka pelajari bukan pemahaman ilmu Imam Nawawi, karena kitab tersebut adalah versi pemahaman syaikh mereka sendiri, kejahatan ulama Wahabi Saudi terhadap kitab Imam Nawawi, juga diikuti oleh antek mereka di Indonesia, karena dalam terjemahan berbahasa Indonesia juga ditambahkan komentar atau catatan kaki dari pemikiran syaikh Wahabi Saudi.

Dalam buku terjemahan Syarah Riyadhus Sholihin yang dicetak oleh percetakan Pustaka Imam Syafi'i (Penerbit buku Wahabi Indonesia), mereka juga menuduh pengarang asal yaitu Imam an-Nawawi tidak mendalami bab aqidah, dan kemudian mengkafirkan beliau dengan menggunakan hujjah dari Syaikh ibnu Taimiyyah.

Kejahatan Ustadz Salafi Wahabi Indonesia mengatakan bahwa Imam Nawawi tidak banyak tau tentang aqidah (karena berlainan dengan aqidah Wahabi) itu karena mereka pelajari dari kebodohan dan kejahatan Syaikh Wahabi Saudi yang turut terlibat mengkafirkan Imam Nawawi yaitu Syaikh Utsaimin

ketika Syaikh Utsaimin ditanya tentang status Imam Nawawi: “Apakah Ibn Hajar al-‘Asqalani dan an-Nawawi dari golongan Ahlussunnah atau bukan?”.

Syaikh ‘Utsaimin menjawab: “Dilihat dari metode keduanya dalam menetapkan Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah maka keduanya bukan dari golongan Ahlussunnah”.

(Lihat buku dengan judul Liqa al-Bab al-Maftuh, cet. Dar al-Wathan, Riyadl, 1414 H, h. 42).

Karena demikian, maka Ustadz Wahabi Indonesia berani sekali menuduh Imam Nawawi dalam buku terjemahannya sebgai berikut :
1. Imam Nawawi terpengaruh oleh pemikiran Asy'ariyyah
2. Namun beliau bukan penganut Asy'ariyah tulen

Mereka menuduh Imam Nawawi terpengaruh oleh pemikiran Asy'ariyyah, sedangkan Asy'ariyah sesat menurut Salafi Wahabi. Tetapi juga menuliskan namun beliau bukan penganut Asy'ariyah tulen, entah apa maksudnya, nampak sekali kebingungan sikap wahabi terhadap status Imam Nawawi, mau bilang sesat takut dengan nama besar Imam Nawawi, mau bilang tidak sesat, tapi sudah jelas-jelas aqidah Imam Nawawi berbeda dengan aqidah dan manhaj Salafi Wahabi, dan trik mensyarah dan mentahqiq kitab ulama besar Aswaja oleh para syaikh Salafi Wahabi telah berlangsung demikian lama, telah banyak kitab ulama mereka campur adukkan dengan hasil pemikiran dan nafsu mereka, begini cara mereka memfitnah dan melawan kehebatan ilmu ulama besar ahlussunnah.

Semoga kita selamat dari fitnah Salafi Wahabi


Ini salah satu contoh kejahatan Salafi Wahabi Indonesia, mereka mengakui kehebatan Imam an-Nawawi, salah seorang ulama mujaddid dalam Madzhab Syafi'i, penerus dari keilmuan ulama Salafus sholih, oleh karena itu mereka mempelajari kitab-kitab beliau, tetapi bejatnya mereka (Salafi Wahabi) hanya mengambil apa saja yang sesuai dengan nafsu mereka, dan tidak mau mengakui kesalahan mereka pada yang tidak sesuai dengan pemahaman Imam an-Nawawi, padahal Imam Nawawi lebih mengerti dan lebih memahami dari pada mereka, kejahatan Salafi Wahabi atas Imam Nawawi sangat jelas sekali, dimana pemahaman Imam Nawawi yang tidak sesuai dengan paham mereka, mereka tuliskan dalam kitab ulama mereka yang mensyarah kitab Imam Nawawi, itulah cara licik para syaikh pecundang Salafi Wahabi dalam menolak keilmuan Imam Nawawi, jadi sekalipun mereka ngaji kitab Imam Nawawi, tetapi pada hakikatnya yang mereka pelajari bukan pemahaman ilmu Imam Nawawi, karena kitab tersebut adalah versi pemahaman syaikh mereka sendiri, kejahatan ulama Wahabi Saudi terhadap kitab Imam Nawawi, juga diikuti oleh antek mereka di Indonesia, karena dalam terjemahan berbahasa Indonesia juga ditambahkan komentar atau catatan kaki dari pemikiran syaikh Wahabi Saudi.
Dalam buku terjemahan Syarah Riyadhus Sholihin yang dicetak oleh percetakan Pustaka Imam Syafi'i (Penerbit buku Wahabi Indonesia), mereka juga menuduh pengarang asal yaitu Imam an-Nawawi tidak mendalami bab aqidah, dan kemudian mengkafirkan beliau dengan menggunakan hujjah dari Syaikh ibnu Taimiyyah.
Coba Lihat Terjemahan Syarah Riyadhush Shalihin jilid 1 terbitan Pustaka Imam Syafi'i berikut ini
Terjemahan Syarah Riyadhush Shalihin jilid 1 terbitan Pustaka Imam Syafii Inilah Kejahatan Ustadz Salafi Indonesia
Kejahatan Ustadz Salafi Wahabi Indonesia mengatakan bahwa Imam Nawawi tidak banyak tau tentang aqidah (karena berlainan dengan aqidah Wahabi) itu karena mereka pelajari dari kebodohan dan kejahatan Syaikh Wahabi Saudi yang turut terlibat mengkafirkan Imam Nawawi yaitu Syaikh Utsaimin
ketika Syaikh Utsaimin ditanya tentang status Imam Nawawi: “Apakah Ibn Hajar al-‘Asqalani dan an-Nawawi dari golongan Ahlussunnah atau bukan?”.
Syaikh ‘Utsaimin menjawab: “Dilihat dari metode keduanya dalam menetapkan Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah maka keduanya bukan dari golongan Ahlussunnah”.(Lihat buku dengan judul Liqa al-Bab al-Maftuh, cet. Dar al-Wathan, Riyadl, 1414 H, h. 42).
Karena demikian, maka Ustadz Wahabi Indonesia berani sekali menuduh Imam Nawawi dalam buku terjemahannya sebgai berikut :
1. Imam Nawawi terpengaruh oleh pemikiran Asy'ariyyah
2. Namun beliau bukan penganut Asy'ariyah tulen
Mereka menuduh Imam Nawawi terpengaruh oleh pemikiran Asy'ariyyah, sedangkan Asy'ariyah sesat menurut Salafi Wahabi. Tetapi juga menuliskan namun beliau bukan penganut Asy'ariyah tulen, entah apa maksudnya, nampak sekali kebingungan sikap wahabi terhadap status Imam Nawawi, mau bilang sesat takut dengan nama besar Imam Nawawi, mau bilang tidak sesat, tapi sudah jelas-jelas aqidah Imam Nawawi berbeda dengan aqidah dan manhaj Salafi Wahabi, dan trik mensyarah dan mentahqiq kitab ulama besar Aswaja oleh para syaikh Salafi Wahabi telah berlangsung demikian lama, telah banyak kitab ulama mereka campur adukkan dengan hasil pemikiran dan nafsu mereka, begini cara mereka memfitnah dan melawan kehebatan ilmu ulama besar ahlussunnah.
Semoga kita selamat dari fitnah Salafi Wahabi
- See more at: http://suaraaswaja.com/inilah-kejahatan-ustadz-salafi-indonesia/#sthash.Nooi05xF.dpuf
Ini salah satu contoh kejahatan Salafi Wahabi Indonesia, mereka mengakui kehebatan Imam an-Nawawi, salah seorang ulama mujaddid dalam Madzhab Syafi'i, penerus dari keilmuan ulama Salafus sholih, oleh karena itu mereka mempelajari kitab-kitab beliau, tetapi bejatnya mereka (Salafi Wahabi) hanya mengambil apa saja yang sesuai dengan nafsu mereka, dan tidak mau mengakui kesalahan mereka pada yang tidak sesuai dengan pemahaman Imam an-Nawawi, padahal Imam Nawawi lebih mengerti dan lebih memahami dari pada mereka, kejahatan Salafi Wahabi atas Imam Nawawi sangat jelas sekali, dimana pemahaman Imam Nawawi yang tidak sesuai dengan paham mereka, mereka tuliskan dalam kitab ulama mereka yang mensyarah kitab Imam Nawawi, itulah cara licik para syaikh pecundang Salafi Wahabi dalam menolak keilmuan Imam Nawawi, jadi sekalipun mereka ngaji kitab Imam Nawawi, tetapi pada hakikatnya yang mereka pelajari bukan pemahaman ilmu Imam Nawawi, karena kitab tersebut adalah versi pemahaman syaikh mereka sendiri, kejahatan ulama Wahabi Saudi terhadap kitab Imam Nawawi, juga diikuti oleh antek mereka di Indonesia, karena dalam terjemahan berbahasa Indonesia juga ditambahkan komentar atau catatan kaki dari pemikiran syaikh Wahabi Saudi.
Dalam buku terjemahan Syarah Riyadhus Sholihin yang dicetak oleh percetakan Pustaka Imam Syafi'i (Penerbit buku Wahabi Indonesia), mereka juga menuduh pengarang asal yaitu Imam an-Nawawi tidak mendalami bab aqidah, dan kemudian mengkafirkan beliau dengan menggunakan hujjah dari Syaikh ibnu Taimiyyah.
Coba Lihat Terjemahan Syarah Riyadhush Shalihin jilid 1 terbitan Pustaka Imam Syafi'i berikut ini
Terjemahan Syarah Riyadhush Shalihin jilid 1 terbitan Pustaka Imam Syafii Inilah Kejahatan Ustadz Salafi Indonesia
Kejahatan Ustadz Salafi Wahabi Indonesia mengatakan bahwa Imam Nawawi tidak banyak tau tentang aqidah (karena berlainan dengan aqidah Wahabi) itu karena mereka pelajari dari kebodohan dan kejahatan Syaikh Wahabi Saudi yang turut terlibat mengkafirkan Imam Nawawi yaitu Syaikh Utsaimin
ketika Syaikh Utsaimin ditanya tentang status Imam Nawawi: “Apakah Ibn Hajar al-‘Asqalani dan an-Nawawi dari golongan Ahlussunnah atau bukan?”.
Syaikh ‘Utsaimin menjawab: “Dilihat dari metode keduanya dalam menetapkan Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah maka keduanya bukan dari golongan Ahlussunnah”.(Lihat buku dengan judul Liqa al-Bab al-Maftuh, cet. Dar al-Wathan, Riyadl, 1414 H, h. 42).
Karena demikian, maka Ustadz Wahabi Indonesia berani sekali menuduh Imam Nawawi dalam buku terjemahannya sebgai berikut :
1. Imam Nawawi terpengaruh oleh pemikiran Asy'ariyyah
2. Namun beliau bukan penganut Asy'ariyah tulen
Mereka menuduh Imam Nawawi terpengaruh oleh pemikiran Asy'ariyyah, sedangkan Asy'ariyah sesat menurut Salafi Wahabi. Tetapi juga menuliskan namun beliau bukan penganut Asy'ariyah tulen, entah apa maksudnya, nampak sekali kebingungan sikap wahabi terhadap status Imam Nawawi, mau bilang sesat takut dengan nama besar Imam Nawawi, mau bilang tidak sesat, tapi sudah jelas-jelas aqidah Imam Nawawi berbeda dengan aqidah dan manhaj Salafi Wahabi, dan trik mensyarah dan mentahqiq kitab ulama besar Aswaja oleh para syaikh Salafi Wahabi telah berlangsung demikian lama, telah banyak kitab ulama mereka campur adukkan dengan hasil pemikiran dan nafsu mereka, begini cara mereka memfitnah dan melawan kehebatan ilmu ulama besar ahlussunnah.
Semoga kita selamat dari fitnah Salafi Wahabi
- See more at: http://suaraaswaja.com/inilah-kejahatan-ustadz-salafi-indonesia/#sthash.Nooi05xF.dpuf
Ini salah satu contoh kejahatan Salafi Wahabi Indonesia, mereka mengakui kehebatan Imam an-Nawawi, salah seorang ulama mujaddid dalam Madzhab Syafi'i, penerus dari keilmuan ulama Salafus sholih, oleh karena itu mereka mempelajari kitab-kitab beliau, tetapi bejatnya mereka (Salafi Wahabi) hanya mengambil apa saja yang sesuai dengan nafsu mereka, dan tidak mau mengakui kesalahan mereka pada yang tidak sesuai dengan pemahaman Imam an-Nawawi, padahal Imam Nawawi lebih mengerti dan lebih memahami dari pada mereka, kejahatan Salafi Wahabi atas Imam Nawawi sangat jelas sekali, dimana pemahaman Imam Nawawi yang tidak sesuai dengan paham mereka, mereka tuliskan dalam kitab ulama mereka yang mensyarah kitab Imam Nawawi, itulah cara licik para syaikh pecundang Salafi Wahabi dalam menolak keilmuan Imam Nawawi, jadi sekalipun mereka ngaji kitab Imam Nawawi, tetapi pada hakikatnya yang mereka pelajari bukan pemahaman ilmu Imam Nawawi, karena kitab tersebut adalah versi pemahaman syaikh mereka sendiri, kejahatan ulama Wahabi Saudi terhadap kitab Imam Nawawi, juga diikuti oleh antek mereka di Indonesia, karena dalam terjemahan berbahasa Indonesia juga ditambahkan komentar atau catatan kaki dari pemikiran syaikh Wahabi Saudi.
Dalam buku terjemahan Syarah Riyadhus Sholihin yang dicetak oleh percetakan Pustaka Imam Syafi'i (Penerbit buku Wahabi Indonesia), mereka juga menuduh pengarang asal yaitu Imam an-Nawawi tidak mendalami bab aqidah, dan kemudian mengkafirkan beliau dengan menggunakan hujjah dari Syaikh ibnu Taimiyyah.
Coba Lihat Terjemahan Syarah Riyadhush Shalihin jilid 1 terbitan Pustaka Imam Syafi'i berikut ini
Terjemahan Syarah Riyadhush Shalihin jilid 1 terbitan Pustaka Imam Syafii Inilah Kejahatan Ustadz Salafi Indonesia
Kejahatan Ustadz Salafi Wahabi Indonesia mengatakan bahwa Imam Nawawi tidak banyak tau tentang aqidah (karena berlainan dengan aqidah Wahabi) itu karena mereka pelajari dari kebodohan dan kejahatan Syaikh Wahabi Saudi yang turut terlibat mengkafirkan Imam Nawawi yaitu Syaikh Utsaimin
ketika Syaikh Utsaimin ditanya tentang status Imam Nawawi: “Apakah Ibn Hajar al-‘Asqalani dan an-Nawawi dari golongan Ahlussunnah atau bukan?”.
Syaikh ‘Utsaimin menjawab: “Dilihat dari metode keduanya dalam menetapkan Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah maka keduanya bukan dari golongan Ahlussunnah”.(Lihat buku dengan judul Liqa al-Bab al-Maftuh, cet. Dar al-Wathan, Riyadl, 1414 H, h. 42).
Karena demikian, maka Ustadz Wahabi Indonesia berani sekali menuduh Imam Nawawi dalam buku terjemahannya sebgai berikut :
1. Imam Nawawi terpengaruh oleh pemikiran Asy'ariyyah
2. Namun beliau bukan penganut Asy'ariyah tulen
Mereka menuduh Imam Nawawi terpengaruh oleh pemikiran Asy'ariyyah, sedangkan Asy'ariyah sesat menurut Salafi Wahabi. Tetapi juga menuliskan namun beliau bukan penganut Asy'ariyah tulen, entah apa maksudnya, nampak sekali kebingungan sikap wahabi terhadap status Imam Nawawi, mau bilang sesat takut dengan nama besar Imam Nawawi, mau bilang tidak sesat, tapi sudah jelas-jelas aqidah Imam Nawawi berbeda dengan aqidah dan manhaj Salafi Wahabi, dan trik mensyarah dan mentahqiq kitab ulama besar Aswaja oleh para syaikh Salafi Wahabi telah berlangsung demikian lama, telah banyak kitab ulama mereka campur adukkan dengan hasil pemikiran dan nafsu mereka, begini cara mereka memfitnah dan melawan kehebatan ilmu ulama besar ahlussunnah.
Semoga kita selamat dari fitnah Salafi Wahabi
- See more at: http://suaraaswaja.com/inilah-kejahatan-ustadz-salafi-indonesia/#sthash.Nooi05xF.dpuf

Selasa, 27 Agustus 2013

MENGUPAS BIDAH

Siapakah yang sesat ??
Tentang Bi’dah, Penting..!!


مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Benarkah hadits ini bermakna “ Barangsiapa yang berbuat hal baru yang tidak ada perintahnya, maka ia tertolak “

Simak pembahasannya di sini pakai ilmu (bukan pakai nafsu)…

Ditinjau dari sisi ilmu lughoh :


- I’rab nahwunya :

من : adalaha isim syart wa jazm mabniyyun ‘alas sukun fi mahalli rof’in mubtada’ wa khobaruhu aljumlatus syartiyyah ba’dahu.
احدث : Fi’il madhi mabniyyun ‘alal fathah fii mahalli jazmin fi’lu syarth wal fa’il mustatir jawazan taqdiruhu huwa.
في : Harfu jar
امرنا : majrurun bi fii wa lamatu jarrihi alkasrah, wa naa dhomirun muttashil mabnyyyun ‘alas sukun fii mahlli jarring mudhoofun ilaihi
هذا : isim isyarah mabniyyun alas sukun fi mahalli jarrin sifatun liamrin
ما : isim mabniy fii mahhli nashbin maf’ul bih
ليس : Fi’il madhi naqish yarfa’ul isma wa yanshbul khobar, wa ismuha dhomir mustatir jawazan taqdiruhu huwa
منه : min harfu jarrin wa hu dhomir muttashil mabniyyun alad dhommi wahuwa littab’iidh
فهو : al-faa jawab syart. Huwa dhomir muttashil mabniyyun alal fathah fi mahalli rof’in mubtada
رد : khobar mubtada marfuu’un wa alamatu rof’ihi dhommatun dzhoohirotun fi aakhirihi. Wa umlatul mubtada wa khobaruhu fi mahalli jazmin jawabus syarth.


Dari uraian sisi nahwunya maka bermakna :” Barangsiapa yang melakukan perkara baru dalam urusan kami yaitu urusan syare’at kami yang bukan termasuk darinya, tidak sesuai dengan al-Quran dan hadits, maka perkara baru itu ditolak “


Makna tsb sesuai dengan statement imam Syafi’i yang sudah masyhur :

ما أُحدِثَ وخالف كتاباً أو سنة أو إجماعاً أو أثراً فهو البدعة الضالة، وما أُحْدِثَ من الخير ولم يخالف شيئاَ من ذلك فهو البدعة المحمودة


“ Perkara baru yang menyalahi al-Quran, sunnah, ijma’ atau atsan maka itu adalah bid’ah dholalah / sesat. Dan perkara baru yang baik yang tidak menyalahi dari itu semua adalah bid’ah mahmudah / baik “

- Istidlal ayatnya (Pengambilan dalil dari Qurannya) :

وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ


“Dan Kami (Allah) jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya (Nabi ‘Isa) rasa santun dan kasih sayang, dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah”
(Q.S. al-Hadid: 27)

- Istidlal haditsnya (pengambilan dalil dari haditsnya) :

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ


“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim)




- Balaghoh :

Dalam hadits tsb memiliki manthuq dan mafhumnya :
Manthuqnya “ Siapa saja yang melakukan hal baru yang tidak bersumber dari syareat, maka dia tertolak “, misalnya sholat dengan bhsa Indonesia, mengingkari taqdir, mengakfir-kafirkan orang, bertafakkur dengan memandang wajah wanita cantik dll.

Mafhumnya : “ Siapa saja yang melakukan hal baru yang bersumber dari syareat, maka itu diterima “ Contohnya sangat banhyak skali sprti pembukuan Al-Quran. Pentitikan al-Quran, mauled, tahlilan, khol, sholat gtrawikh berjama’ah dll.

Berangkat dari pemahaman ini, sahabt Umar berkata saat mengkumpulkan orang-orang ungtuk melakukan sholat terawikh berjama’ah :

نعمت البدعة هذه “ Inilah sebaik-baik bid’ah “


Dan juga berkata sahabat Abu Hurairah Ra :

فَكَانَ خُبَيْبٌ أَوَّلَ مَنْ سَنَّ الصَّلاَةَ عِنْدَ الْقَتْلِ (رواه البخاريّ)


“Khubaib adalah orang yang pertama kali merintis shalat ketika akan dibunuh”.

(HR. al-Bukhari dalam kitab al-Maghazi, Ibn Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf)ز

Jika semua perkara baru itu buruk, maka sahabat2 tsb tidak akan berkata demikian.

Nah sekarang kita cermati makna hadits di atas dari wahhabi salafi :

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Hadits ini mereka artikan :


Pertama : “ Barangsiapa yang berbuat hal baru dalam agama, maka ia tertolak “
Jika mreka mngartikan demikian, maka mereka sengaja membuang kalimat MAA LAITSA MINHU-nya (Yang bersumber darinya).
Maka haditsnya menjadi : مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا ُ فَهُوَ رَدٌّ

Kedua : “ Barangsiapa yang berbuat hal baru yang tidak ada perintahnya, maka ia tertolak “

Jika merka mngartikan seperti itu, berarti merka dengan sengaja telah merubah makna hadits MAA LAITSA MINHU-nya MENJADI MAA LAITSA MA-MUURAN BIHI (Yang tidak ada perintahnya).
Maka haditsnya menjadi : مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا ليَْسَ مَأمُوْراً بهِ فَهُوَ رَدٌّ


Sungguh ini sebuah distorsi dalam makna hadits dan sebuah pengelabuan pada umat muslim.

Jika mereka menentang dan berdalih : “ Bukankah Rasul Saw telah memuthlakkan bahwa semua bid’ah adalah sesat, ini dalilnya :

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ (رواه أبو داود


Maka kita jawab : Hadits tsb adalah ‘Aam Makhsus (lafadznya umum namun dibatasi) dgn bukti banyak dalil yang menjelaskannya sprti hadits 2 sahabat di atas. Maksud hadits tsb adalah setiap perkara baru yang brtentangan dgn al-quran dan hadits.

Perhatikan hadits riwayat imam Bukhori berikut :

أشار سيدنا عمر ابن الخطاب رضي الله عنه على سيدنا أبو بكر الصديق رضي الله عنه بجمع القرآن في صحف حين كثر القتل بين الصحابة في وقعة اليمامة فتوقف أبو بكر وقال:" كيف نفعل شيئا لم يفعله رسول الله صلى الله عليه وسلم؟"

فقال له عمر:" هو والله خير." فلم يزل عمر يراجعه حتى شرح الله صدره له وبعث إلى زيد ابن ثابت رضي الله عنه فكلفه بتتبع القرآن وجمعه قال زيد:" فوالله لو كلفوني نقل جبل من الجبال ما كان أثقل علي مما كلفني به من جمع القرآن." قال زيد:" كيف تفعلون شيئا لم يفعله رسول الله صلى الله عليه وسلم." قال:" هو والله خير" فلم يزل أبو بكر يراجعني حتى شرح الله صدري للذي شرح له صدر أبي بكر وعمر رضي الله عنهما .

“ Umar bin Khothtob member isayarat kpd Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf ktika melihat banyak sahabat penghafal quran telah gugur dalam perang yamamah. Tapi Abu Bakar diam dan berkata “ Bagaimana aku melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasul Saw ?” MaKA Umar menjawab “ Demi Allah itu suatu hal yang baik “. Beliau selalu mengulangi hal itu hingga Allah melapangkan dadanya. Kmudian Abu bakar memrintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan Al-Quran, maka Zaid berkata “ Demi Allah aku telah terbebani untuk memindah gunjung ke satu gunung lainnya, bagaimana aku melakukan suatu hal yang Rasul Saw tdiak melakukannya ?” maka Abu bakar mnjawab “ Demi Allah itu suatu hal yang baik “. Abu bakar trus mngulangi hal itu hingga Allah melapangkan dadaku sbgaimana Allah telah melapangkan dada Umar dan Abu Bakar “.

Coba perhatikan ucapan Umar dan Abu Bakar “ Demi Allah ini suatu hal yang baik “, ini menunjukkan bahwasanya Nabi Saw tidak melakukan semua hal yang baik, sehingga merka mngatakan Rasul Saw tidak pernah melakukannya, namun bukan berarti itu buruk.

Jika merka mengatakan sahabat Abdullah bin Umar telah berkata :

كل بدعة ضلالة وإن رآها الناس حسنة

“ Setiap bid’ah itu sesat walaupun orang-orang menganggapnya baik “.

Maka kita jawab :

Itu memang benar, maksudnya adalah segala bid’ah tercela itu sesat walaupun orang-orang menganggapnya baik. Contohnhya bertaqarrub pd Allah dengan mndengarkan lagu dangdutan..

Jika sahabat Abdullah bin Umar memuthlakkan bahwa semua bid’ah itu sesat tanpa trkecuali walaupun orang2 mengangaapnya baik, lalu kenapa juga beliau pernah berkata :

بدعة ونعمت البدعة “ Itu bid’ah dan sebaik-baik bid’ah “
Saat beliau ditanya tentang sholat dhuha. Lebih lengkapnya :

عن الأعرج قال : سألت ابن عمر عن صلاة الضحى فقال:" بدعة ونعمت البدعة


“ Dari A’raj berkata “ Aku bertanya kepada Ibnu Umar tentang sholat dhuha, maka beliau menjawab “ Itu bid’ah dan sebaik-baik bid’ah “.

Apakah pantas seorang sahabat sprti Abdullah bin Umar tidak konsisten dalam ucapannya alias pllin-plan ?? sungguh sangat jauh dr hal itu.



KESIMPULAN :

- Cara membedakan bid’ah dholalah dan bid’ah hasanah adalah :

والتمييز بين الحسنة والسيئة بموافقة أصول الشرع وعدمها


“ Dengan sesuai atau tidaknya dengan pokok-pokok syare’at “.

- Orang yang mengartikan hadits :

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ


Dengan : “ Barangsiapa yang melakuakn hal baru maka itu tertolak “ atau “ Barangsiapa yang melakukan hal baru tanpa ada perintahnya maka ia tertolak “.

Orang yang mengartikan seperti itu, berarti ia telah berbuat bid’ah dholalah / sesat, karena tidak ada dasarnya sama sekali baik dari Al-Quran, hadits maupun atsarnya.
Dan telah sengaja merubah makna hadits Nabi Saw tersebut..dan kita tahu apa sangksi bagi orang yang telah berdusta atas nama Nabi Saw..Naudzu billahi min dzaalik..

Semoga bermanfaat bagi yang ingin mencari kebenaran dan bagi yang ingin mencari pembenaran .....


▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂

Jumat, 23 Agustus 2013

Dajjal Tidak Bisa Masuk Kota Makkah-Madinah...?!!!

Hadits Tentang Dajjal Tidak Akan Bisa Masuk Kota Makkah – Madinah Bukan Bukti Wahabi Selamat Dari Dajjal





Menurut Nabi Muhammad, Dajjal tidak bisa masuk kota Makkah – Madianah, mana mungkin kaum Wahabi Jadi Pengikut Dajjal?


Begitulah seringkali kaum Wahabi membela diri ketika dikasih tahu mereka kelak akan jadi pengikut Dajjal.
Mereka berpegangan dengan hadits Nabi saw yang menerangkan bahwa Dajjal kelak tidak akan bisa masuk kota Makkah dan Madinah.
Kedua kota suci Umat Islam ini sekarang sedang dikuasai oleh kaum Wahabi dan menjadi pusat penyebaran ajaran Wahabi ke seluruh dunia yang berkolaborasi dengan kerajaan Saudi Arabia.

Mari kita simak hadits yang diriwayatkan dari Anas r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Tiada suatu negeri pun melainkan akan diinjak oleh Dajjal, kecuali hanya Makkah dan Madinah yang tidak. Tiada suatu lorong pun dari lorong-lorong Makkah dan Madinah itu, melainkan di situ ada para malaikat yang berbaris rapat untuk melindunginya. Kemudian Dajjal itu turun lah di suatu tanah yang berpasir ( di luar Madinah ) lalu kota Madinah bergoncanglah sebanyak tiga goncangan dan dari goncangan-goncangan itu Allah akan mengeluarkan setiap orang kafir dan munafik (dari Makkah – Madinah) .” (Riwayat Muslim)

Dari hadits ini terlihat jelas meski Dajjal tidak bisa memasuki kota Makkah – Madinah, namun para pengikutnya yang terdiri dari orang-orang kafir dan kaum munafik selama ini bisa leluasa berada dalam kota Makkah dan Madinah. Dan kelak saat terjadi guncangan tiga kali, pengikut Dajjal ini akan keluar dari Makkah – Madinah dan menemuai TUHANNYA bernama DAJJAL. Wallohu a’lam.

Berikut ini kami suguhkan data akurat dan tidak terbantahkan bagaimana Wahabi saat ini pun sudah menunjjukkan bahwa mereka ternyata adalah pengikut Dajjal. Kebencian mereka kepada umat Islam selain golongan mereka ditanbah symbol-symbol yang melekat pada mereka adalah bukti tak terbantahkan. Bukankah kita semua tahu bahwa mata satu adalah lambang Dajjal

Data Akurat Wahhabi Menjadi Pengikut Dajjal


Dan pada kesempatan ini, saya akan mengetengahkan kepada pembaca data dan bukti tentang ini yang lebih akurat dan valid lagi, sehingga lengkap sudah data dan bukti bahwa kelak kaum wahhabi/salafi akan menjadi pengikut dajjal bersama-sama kaum yahudi.

Kunci informasi tentang hal ini adalah hadits Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut :



يَخْرُجُ نَاسٌ مِنَ اْلمَشْرِقِ يَقْرَؤُونَاْلقُرْانَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ كُلَّمَا قَطَعَ قَرْنٌ نَشَأَ قَرْنٌ حَتَّىيَكُوْنَ آخِرُهُمْ مَعَ اْلمَسِيْخِ الدَّجَّالِ

Akan muncul sekelompok manusia dari arah Timur, yang membacaal-Quran namun tidak melewati tenggorokan mereka. Tiap kali Qarn (kurun /generasi) mereka putus, maka muncul generasi berikutnya hingga generasi akhir mereka akan bersama dajjal
(Diriwayatkan imam Thabrani di dalamAl-Kabirnya, imam imam Abu Nu’aim di dalam Hilyahnya dan imam Ahmad di dalam musnadnya)


Dalam riwayat yang lain :


وقال عبد الله بن عمر سمعت رسول الله -صلى اللهعليه وسلم- يقول « يخرج قوم من قبل المشرق يقرءون القرآن لا يجاوز تراقيهم كلماقطع قرن نشأ قرن حتى يخرج فى بقيتهم الدجال


“Abdullah bin Umar berkata : “ Aku telah mendengar Rasulullah shallahu ‘alaihiwa sallam bersabda : “ Akan keluar suatu kaum dari arah Timur yang membaca al-Quran namun tidak melewati kerongkongan mereka, tiap kali putus generasi,maka tumbuhlah generasi berikutnya hingga generasi sisa mereka akan keluar besama dajjal
(HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya )


Dalam hadits panjang tentang kaum khowarij, di akhir disebutkan :


لا يزالون يخرجون حتى يخرج آخرهم مع المسيح الدجال


“Mereka akan terus muncul hingga generasi akhir mereka keluar bersama dajjal “
(Ditakrij oleh imam an-Nasai danal-Bazzar)


Kesimpulan pasti hadits-hadits di atas yang tak boleh diingkarinya adalah :


-
Kaum khowarij akan memiliki generasi di setiap zamannya

- Generasi akhir kaum khowarij akan menjadi pengikut dajjal
- Ciri-ciri generasi kaum khowarij tersebut antara lain ; Munculnya dari arah Timur, Selalu membaca al-Quran.

Tiga kesimpulan di atas, adalah informasi tetap (nash) dari Nabi yang tidak bisa dingkari dan tidak boleh mengingkarinya.

Sekarang siapakah tepatnya generasi akhir kaum khowarij tersebut yang akan menjadi pengikut dajjal?
Yuk kita simak hadits-hadits lainnya dari Nabi yang telah menginformasikan sifat, karakter dan cirri-ciri mereka itu. Jadi semua ini bukanlah bualan atau sok jadi paranormal yang belagak tahu hal gaib atau masa depan, tapi ini semua murni berdasarkan hadits-hadits Nabi yang sahih.


Ingat kunci ciri-ciri pokok adalah : Senang membaca al-Quran namun tidak melewati kerongkongan mereka, keluar dari arah Timur. (Pegang ini..)


Hadits pertama :



إنَّمِن بعْدِي مِنْ أُمَّتِي قَوْمًا يَقْرَؤُنَ اْلقُرآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَلاَقِمَهُمْيَقْتُلُوْنَ أَهْلَ اْلإسْلاَمِ وَيَدَعُوْنَ أَهْلَ اْلأَوْثَانِ، يَمْرُقُوْنَمِنَ اْلإسْلاَمِ كمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مَنَ الرَّمِيَّةِ، لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْلَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ


“ Sesungguhnya setelahwafatku kelak akan ada kaum yang pandai membaca al-Quran tetapi tidak sampaimelewati kerongkongan mereka. Mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala, mereka lepas dari Islam seperti panah yang lepas daribusurnya seandainya (usiaku panjang dan) menjumpai mereka (kelak), maka aku akan memerangi mereka seperti memerangi (Nabi Hud) kepada kaum ‘Aad “.

(HR. Abu Daud, kitab Al-Adab bab Qitaalul Khawaarij : 4738)


Penjelasan:
Dalam hadits ini setelah Nabi menyebutkan ciri pokoknya yaitu suka membaca al-Quran, nabi menambahkan cirriselanjutnya yaitu ; Memerangi orang Islam dan membiarkan kaum kafir. Ciri ini juga ada pada kaum khowarij yang pertama..


Melihat sejarah kaum wahhabi di awal, sangat jelas bahwa mereka penuh dengan pertumpahan darah dengan selalu memerangi kaum muslimin
yang mereka anggap menyimpang dari ajaran mereka, di antara muslimin yang mereka bunuh adalah seorang amir Uyainah yaitu Ustman bin Mu’ammir yang mereka bunuh di dalam masjid,setelah sholat jum’at dan masih di tempat sholatnya di hari jum’at yang mulia. Tanpa rasa takut kepada Allah, tanpa memandang hari yang mulia, tanpa memandang tempat yang mulia bahkan di rumah Allah, tanpa takut mengotori masjid dengan najis darah dan perbuatan nista, dengan bangganya mereka membunuh Ustman bin Mu’ammir tersebut..


Tapi sekarang kita lihat sikap wahabi kepada kaum kafir..! tidak ada satu kalimat pun sejarahnya sejak awal kemunculannya hingga kini mereka berani memerangi kaum kafir, malah sekarang semakin terlihat jelas keakraban mereka bersama kaum kafir dan yahudi..

Maka jelas, hadits di atas sesuai dengan sifat dan cirri-ciri kaum wahhabi karena memang mereka lah yang Nabi maksudkan tidak ada lainnya..



Hadits kedua :

سَيَكُونُفِى أُمَّتِى اخْتِلاَفٌ وَفُرْقَةٌ قَوْمٌ يُحْسِنُونَ الْقِيلَ وَيُسِيئُونَالْفِعْلَ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَالدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ لاَ يَرْجِعُونَ حَتَّى يَرْتَدَّعَلَى فُوقِهِ هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيقَةِ طُوبَى لِمَنْ قَتَلَهُمْوَقَتَلُوهُ يَدْعُونَ إِلَى كِتَابِ اللَّهِ وَلَيْسُوا مِنْهُ فِى شَىْءٍ مَنْقَاتَلَهُمْ كَانَ أَوْلَى بِاللَّهِ مِنْهُمْ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا سِيمَاهُمْ قَالَ : التَّحْلِيقُ


“ Akan ada perselisihan dan perseteruan pada umatku, suatu kaum yang memperbagus ucapan dan memperjelek perbuatan, mereka membaca Al-Quran tetapi tidak melewati kerongkongan, mereka lepas dari Islam sebagaimana anak panah lepas dari busurnya, mereka tidak akankembali (pada Islam) hingga panah itu kembali pada busurnya. Mereka seburuk-buruknya makhluk. Beruntunglah orang yang membunuh mereka atau dibunuhmereka. Mereka mengajak pada kitab Allah tetapi justru mereka tidak mendapatbagian sedikitpun dari Al-Quran. Barangsiapa yang memerangi mereka, maka orangyang memerangi lebih baik di sisi Allah dari mereka “, para sahabat bertanya “Wahai Rasul Allah, apa cirri khas mereka? Rasul menjawab “ Bercukur gundul “.(SunanAbu Daud : 4765)

Penjelasan
: Dalam hadits ini setelah Nabi menyebutkan cirri-ciri pokoknya yaitu suka membaca al-Quran, nabi menambahkan ciri selanjutnya yaitu ; Selalu mengajak kepada al-Quran dan bercukur gundul..

Hadits ketiga :



سَيَخْرُجُ فِي آخِرِالزَّمانِ قَومٌ أَحْدَاثُ اْلأَسْنَانِ سُفَهَاءُ اْلأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ قَوْلَخَيْرِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَؤُونَ اْلقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُوْنَمِنَ الدِّيْنَ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ، فَإذَا لَقِيْتُمُوْهُمْفَاقْتُلُوْهُمْ ، فَإِنَّ قَتْلَهُمْ أَجْراً لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَاْلقِيَامَة


“ Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang masih muda, berucap dengan ucapan sbeaik-baik manusia(Hadits Nabi), membaca Al-Quran tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya,maka jika kalian berjumpa dengan mereka, perangilah mereka, karena memerangi mereka menuai pahala di sisi Allah kelak di hari kiamat “.(HR. Imam Bukhari 3342)


Penjelasan: Sebelum Nabi menyebutkan ciri pokoknya, nabi menyebutkan cirri lainnya yaitu kaum yang berusia muda (baru muncul di akhir zaman), daya pikirnya lemah dan selalu berucap dengan hadits-hadits Nabi shallahu ‘alaihi wasallam..

Ciri ini juga tampak jelas kepada mereka, di Malaysia justru kaum wahabi disebut kaum mude (kelompok orang berusia muda) yang suka menghujat kaum tua (kelompok ulama terdahulu)…. Wahabi muncul tidak lama yaitu saat Muhammad bin Abdul wahhab secara terang-terangan mendakwahkan doktrin-doktrin menyimpangnya itu di kurun kedua belas hijriyyah. Istilahnya mereka adalah anak kemaren sore….



Daya pikir mereka juga dungu, lemah dan bodoh, terbukti sering kali salah di dalam memahami nash-nash al-Quran dan hadits Nabi juga ucapan para ulama…,
sehingga sering kali bertentangan dengan pemahaman mayoritas umat muslim di belahan dunia ini.


Ciri selanjutnya, mereka kaum wahabi juga suka membawakan hadits-hadits Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam…, lengkap sudah ciri kaum wahabi selalu mengajakkepada al-Quran dan sunnah…mungkin dalam hati kaum wahhabi mengeluh : “Kenapa sih Nabi memberikan ciri-ciri yang baik seperti itu kepada kaum yang buruk itu ?? “, ya saya Cuma menimpali : “ Agar kaum muslimin tidak mudah tertipu dengan slogan manis kaum wahhabi, agar kaum muslimin tidak tertipu dengan topeng kaum wahhabi “.

Maka sangat jelas, ciri-ciri yang disebutkan oleh Nabi di atas adalah yanthabiqu (terealisasi) kepada kaum wahhabi/salafi, bukan yang lainnya..terlebih Nabi lebih menentukan kembali letak kaum yang memiliki cirri pokok tsb yaitu muncul dari tempat di mana kaum Rabi’ah dan Mudhar berada, renungkan hadits Nabi berikut :

مِنْ هَا هُنَا جَاءَتِ اْلفِتَنُ ، نَحْوَ اْلمَشْرِقِ ، وَاْلجَفَاءُوَغِلَظُ اْلقُلوْبِ فيِ اْلفَدَّادِينَ أَهْلُ اْلوَبَرِ ، عِنْدَ أُصُوْلِ أَذْنَابِاْلإِبِلِ وَاْلَبقَرِ ،فِي رَبِيْعَةْ وَمُضَرً

 “Dari sinilah fitnah-fitnah akan bermunculan,dari arah Timur, dan sifat kasar juga kerasnya hati pada orang-orang yang sibuk mengurus onta dan sapi, kaum Baduwi yaitu pada kaum Rabi’ah dan Mudhar “. (HR.Bukhari)

Para badui yang menggembalakan sapi dan unta ada dan terbanyak sedunia hanya di-Saudi Arabiah. Dan tidak bisa menghindar dan mengelak lagi, bahwasanya kaum Rabi’ah dan Mudhar hanya ada di Saudi Arabiah, maka dengan ini semakin mnguatkan keyakinan kita bahwa wahhabi lah yang nabi maksudkan dalam hadits-hadits tersebut.
Setelah data dan bukti akurat saya tampilkan dari hadits-hadits Nabi di atas, makaselanjutnya saya akan membuktikan dengan bukti dan data-data realistisnya yang begitumudah ditemukan yang menyimpulkan keterkaitan kuat kaum wahhabi dengan dajjal dan yahudi.

Oleh sebab ini Nabi mewanti-wanti kepada kita :

إني حدثتكم عن الدجال، حتى خشيت أن لا تعقلوا


“ Sesungguhnya aku ceritkan pada kalian tentang dajjal, karena aku khawatir kalian tidak bisamengenalinya…..”


Lihat bagaimana Nabi mengatakan takut umatnya tidak bisa mengenali dajjal, tidak bisa mengetahui dajjal, bagi kaum Ahlus sunnah sulit terpengaruh dengan dajjal melalui hal ini, sedangkan wahhabi sungguh sangat mudah terpengaruh dengandajjal dengan cara ini karena kita tahu wahhabi beraqidah tasybiih bahkan sampai taraf tajsim kepada Allah Ta’alaa..

Bukti Kedua : Simbol-simbol dajjal menjadi trend dan syi’ar kaum wahhabi di manapun mereka berada dan diberbagai aspek, khusunya di Saudi Arabiah. Sangat mudah kita temukan simbol-simboldajjal yang dipasang oleh kaum wahhabi, mustahil hal ini terjadi jika hanya kebetulan saja..
Simbol mata satu. Simbol ini adalah simbol dari dajjal atau Anti kristus. Simbol ini pun menjadi simbol ritual Fremasonry yaitu perkumpulan rahasia yang menanti-nanti kedatangan dajjal dan pemuja dajjal.
Simbol mata satu ternyata banyak ditemukan di Negara yang katanya paling bertauhid yaitu Saudi Arabia khususnya di Najd tempat munculnya kaum khowarij pertama dan tempat munculnya kaum wahhabi.

Perhatikan simbol-simbol wahhabi di bawah ini :



---- Berita terkait di SINI